acehvoice.net – ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menarik kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kota Langsa hingga kini belum merealisasikan pembayaran kompensasi atas pengalihan aset yang telah disepakati bersama sejak tahun 2022.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga hak dan kepemilikan aset Aceh Timur.
“Kesepakatan antara kedua daerah sudah sangat jelas. Pemko Langsa memiliki kewajiban membayar kompensasi kepada Aceh Timur sebesar Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga tahun 2025 ini, belum ada realisasi pembayaran. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, sebelum dilakukan penarikan aset, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terlebih dahulu menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Aceh, mengingat proses pengalihan aset tersebut sebelumnya telah difasilitasi dan direkomendasikan oleh Gubernur Aceh.
“Kami menghormati mekanisme yang berlaku. Karena itu, sebelum melangkah lebih jauh, kami akan melaporkan secara resmi kepada Gubernur Aceh. Kami tetap berharap agar Pemerintah Kota Langsa bersikap kooperatif dan menunaikan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama,” jelasnya.
Politikus muda Partai Aceh itu menegaskan, aset yang kini berada di wilayah Kota Langsa merupakan bagian dari kekayaan daerah Aceh Timur sebelum pemekaran wilayah. Kesepakatan kompensasi yang difasilitasi Pemerintah Aceh dimaksudkan agar ada kejelasan hukum dan keadilan bagi kedua belah pihak.
“Apabila hingga batas waktu yang disepakati tidak ada penyelesaian, maka kami akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir untuk melindungi hak dan kepentingan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Langsa untuk mencari solusi terbaik bagi kedua daerah.
“Kami tetap mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Namun, komitmen terhadap perjanjian antardaerah harus dihormati dan dijalankan,” tutup mantan Anggota DPRA itu.[]


























