acehvoice.net – Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., secara resmi melantik 802 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Prosesi pelantikan berlangsung di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Senin (29/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan selamat kepada para pegawai yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia menyadari bahwa momen ini sudah lama ditunggu-tunggu.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu sekalian yang hari ini resmi dilantik. Saya tahu, banyak yang sudah lama menanti SK ini,” ujarnya.
Bupati menegaskan, status sebagai ASN PPPK harus dijawab dengan kinerja nyata. Setiap aparatur dituntut untuk bekerja sesuai fungsi dan tugas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi seiring perkembangan zaman. Menurutnya, kemajuan teknologi menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus diantisipasi.
“Tingkatkan potensi kerja. Zaman sudah canggih, jangan sampai kita tertinggal. Aparatur harus selalu update agar karier dan kinerja kita terus berkembang,” pesannya.
Al-Farlaky juga mengingatkan agar seluruh ASN selaras dengan visi-misi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia mendorong aparatur memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarkan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
“Sekarang ilmu ada di genggaman. Gunakan handphone bukan hanya untuk hiburan, tetapi juga untuk belajar dan menyampaikan program-program pemerintah. Jangan sampai konten yang menyesatkan dibiarkan, sementara informasi resmi justru tidak tersampaikan,” tegasnya.
Bupati berharap, ASN PPPK yang baru dilantik dapat menjadi aparatur yang produktif, modern, dan berintegritas, sehingga pelayanan publik di Aceh Timur semakin berkualitas.[]


























