• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Aceh Timur Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI

25 April 2025

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Aceh Timur Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI

Fazil by Fazil
25 April 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
559
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

Dokumen keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, disaksikan oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan BPK RI Perwakilan Aceh.

BacaJuga

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan proses audit oleh BPK. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penilaian atas opini BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Inspektur, Kepala BPKD, serta jajarannya.

Bupati Al-Farlaky menyampaikan bahwa penyampaian laporan keuangan dan audit Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Aceh dimaksudkan untuk memenuhi persyaratan pemeriksaan atas laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

“Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah memenuhi seluruh kewajiban laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” ujar Al-Farlaky.

Ia menambahkan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa laporan keuangan paling sedikit meliputi: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur merinci bahwa ringkasan laporan keuangan meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, serta ikhtisar laporan keuangan BUMD.

Al-Farlaky menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baik untuk tahun 2024 maupun tahun-tahun berikutnya. Hal ini merupakan tekad dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Mudah-mudahan upaya dan komitmen tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Kami menyadari bahwa proses penyusunan laporan keuangan ini tentu tidak lepas dari berbagai tantangan dan dinamika yang ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, Al-Farlaky berharap arahan, bimbingan, serta koreksi yang konstruktif dari BPK Perwakilan Provinsi Aceh dalam proses audit nantinya.

“Masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam lima tahun ke depan,” tandas Al-Farlaky seraya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala perangkat daerah dan staf yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam menyusun laporan keuangan ini.

“Atas kerja keras dan komitmen kita bersama, tahap ini dapat tercapai. Maka dari itu, momentum penyerahan laporan keuangan ini terasa istimewa karena kami semua berada dalam semangat dan pemerintahan yang baru untuk lima tahun ke depan,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa setelah laporan keuangan unaudited diterima, BPK akan segera melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dua bulan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRK Aceh Timur.

Ia menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan oleh tim profesional dengan standar yang berlaku secara nasional. Untuk itu, BPK sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar dan akurat.

“Ada dua hal penting yang kami butuhkan. Pertama, tersedianya data dan informasi secara cepat. Kedua, konfirmasi dari pihak-pihak yang mengetahui langsung kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Andri.

Menurutnya, kelengkapan dan kejelasan informasi sangat memengaruhi kesimpulan yang diambil oleh BPK. “Kami tentu tidak ingin keliru dalam menarik kesimpulan, karena jika itu terjadi, bisa berdampak pada kesalahan dalam pengambilan keputusan,” tandasnya.

Ia pun berharap komunikasi yang terbuka dan diskusi yang intensif dapat terjalin antara tim BPK dan jajaran Pemkab Aceh Timur selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Apapun hasilnya nanti, sebenarnya adalah cerminan dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur selama tahun 2024. Silakan diskusikan apa pun yang perlu disampaikan, karena tim kami sangat terbuka,” pungkas Andri.[]

Tags: Aceh TimurAl-FarlakyBPK Perwakilan AcehBPK RIBupati Aceh TimurLaporan KeuanganPemerintah Kabupaten Aceh Timur
SendShare224Tweet140Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

by Rini
14 Juni 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos. Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten...

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

by Fazil
4 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Perubahan regulasi di lingkungan Kementerian...

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

by acehvoice.net
1 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Di tengah fokus penanganan banjir...

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

by Rini
27 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Malam takbiran Hari Raya Idul...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In