acehvoice.net — Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kembali membuat terobosan dalam penataan birokrasi dengan melantik mantan keuchik definitif sebagai camat. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Idi Rayeuk, Senin (30/3/2026).
Sosok yang dilantik adalah Mahyuddin, mantan Keuchik Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, yang kini dipercaya menjabat sebagai Camat Ranto Peureulak di Aceh Timur.
Langkah ini menjadi yang pertama di Aceh Timur, di mana jabatan camat diisi oleh mantan keuchik definitif yang sebelumnya dipilih langsung oleh masyarakat. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian Bupati dalam memberikan ruang bagi pemimpin yang memiliki pengalaman langsung di tingkat gampong.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati menekankan pentingnya kinerja, dedikasi, dan kemampuan adaptasi para pejabat yang baru dilantik, termasuk camat, dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan.
Selain Mahyuddin, Bupati juga melantik total 145 pejabat administrator dan pengawas, yang terdiri dari 14 camat dan 131 pejabat pengawas sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bupati Aceh Timur dalam memperkuat struktur birokrasi berbasis pengalaman lapangan serta mendorong efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


























