• Latest
  • Trending
  • All
BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

20 Januari 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

Fazil by Fazil
20 Januari 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Banda Aceh — Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, menegaskan bahwa seluruh dukungan operasional relawan dalam penanganan darurat bencana hidrometeorologi di Aceh dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dibayarkan secara nontunai.

ADVERTISEMENT

Fadmi memastikan tidak ada satu pun relawan yang menerima pembayaran secara tunai. Seluruh pembayaran dilakukan melalui Cash Management System (CMS) langsung ke rekening masing-masing relawan.

BacaJuga

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

“Tidak ada relawan yang dibayar secara cash. Semua pembayaran dilakukan melalui Cash Management System langsung ke rekening penerima,” kata Fadmi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, dukungan operasional relawan tersebut dialokasikan selama masa tanggap darurat bencana pada akhir tahun 2025. Pemerintah Aceh melalui BPBA menganggarkan BTT sebesar Rp5.907.000.000 untuk mendukung operasional relawan.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp4.296.000.000 untuk uang lelah dan Rp1.611.000.000 untuk uang makan. Standar pembiayaan mengikuti ketentuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni Rp120.000 per orang per hari untuk uang lelah dan Rp45.000 per orang per hari untuk uang makan.

Namun hingga penutupan tahun anggaran 2025, realisasi pembayaran baru mencapai Rp3.067.330.000 atau sekitar 51,93 persen dari total anggaran. Sisa dana sebesar Rp2.839.670.000 dikembalikan ke kas daerah Aceh pada 31 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Fadmi menyebutkan, pelibatan relawan mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana. Aturan tersebut tidak mewajibkan penetapan relawan melalui surat keputusan, sehingga proses perekrutan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk partisipasi publik.

Relawan bekerja secara sukarela, nonpartisan, non-SARA, serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Proses pendaftaran dikoordinasikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh bersama organisasi masyarakat sipil, lembaga kemanusiaan, serta paguyuban mahasiswa dan pemuda dari wilayah terdampak.

Seluruh relawan mendaftar melalui dashboard resmi BNPB atau langsung melalui Pos Komando Tanggap Darurat di Kantor Gubernur Aceh. Dari proses tersebut, lebih dari 3.200 relawan tercatat dalam sistem pendataan.

Meski demikian, tidak semua relawan menerima dukungan operasional. Hasil verifikasi daring BPBA mencatat sebanyak 1.576 relawan memenuhi syarat menerima uang lelah dan 1.943 relawan menerima uang makan. Perbedaan jumlah penerima dipengaruhi oleh durasi penugasan masing-masing relawan di lapangan.

Operasional relawan berlangsung sejak penetapan status tanggap darurat pada 28 November 2025 hingga perpanjangan ketiga pada 8 Januari 2026. Namun keterbatasan waktu implementasi anggaran menyebabkan pembayaran hanya dapat dilakukan hingga penutupan tahun fiskal 31 Desember 2025.

Dalam pengelolaan BTT, BPBA berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga. BPBA juga membuka akses data relawan, keahlian, rencana kerja, dan lokasi penugasan melalui dashboard resmi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Tags: BPBAPemerintah AcehRelawan Bencana
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In