• Latest
  • Trending
  • All
ASN Aceh Barat Diduga Tahan Dana Infak Rp1,5 Miliar

ASN Aceh Barat Diduga Tahan Dana Infak Rp1,5 Miliar

3 Mei 2025
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

2 Februari 2026
MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan Sesuai Adat

MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan Sesuai Adat

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

ASN Aceh Barat Diduga Tahan Dana Infak Rp1,5 Miliar

Fazil by Fazil
3 Mei 2025
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menemukan dugaan penyelewengan dana infak oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara di dua instansi pemerintah daerah. ASN tersebut diketahui belum menyetorkan dana infak sebesar Rp1,5 miliar ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan kepada wartawan di Meulaboh bahwa dirinya telah memperingatkan ASN tersebut agar tidak bermain-main dengan dana yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

BacaJuga

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Bupati Al-Farlaky Batalkan Pembelian Mobil Dinas Demi Bangun Jembatan Untuk Rakyat

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

“Saya sudah ingatkan ASN ini agar tidak coba-coba melakukan kesalahan. Uang sebesar Rp1,5 miliar itu harusnya disetorkan ke kas daerah,” ujarnya, Sabtu (3/5).

ADVERTISEMENT

Menurut informasi yang diterima Bupati, ASN tersebut berdalih bahwa keterlambatan penyetoran disebabkan oleh masalah teknis pada sistem aplikasi keuangan dan alasan administratif lainnya. Namun, Tarmizi menegaskan bahwa alasan apapun tidak dapat membenarkan keterlambatan penyetoran uang negara.

Dana infak yang dikumpulkan dari para ASN seharusnya dikelola dan disalurkan sesuai aturan. Kegagalan menyetorkannya dapat menjadi temuan serius dalam audit keuangan pemerintah daerah, mengingat dana tersebut merupakan milik negara.

Meskipun ASN yang bersangkutan mengaku tidak memiliki niat buruk terhadap dana tersebut, Bupati tetap menuntut pertanggungjawaban dengan menunjukkan bukti penyetoran.

ADVERTISEMENT

“Saya beri waktu sampai Senin, 5 Mei 2025. Kalau tidak ada bukti setor, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Tarmizi.

Lebih lanjut, Tarmizi mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengelola keuangan negara. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

Pemerintah setempat berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut masih terus berlanjut.

Tags: ASN Aceh BaratBerita AcehDana InfakDugaan Penyalahgunaan KeuanganKas DaerahPemerintah Aceh Barat
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan...

Bupati Al-Farlaky Batalkan Pembelian Mobil Dinas Demi Bangun Jembatan Untuk Rakyat

by Fazil
9 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Di tengah maraknya pengadaan mobil dinas,...

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

by Fazil
1 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur telah...

Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

by Fazil
6 Juli 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) resmi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In