• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

6 Juli 2025

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

Fazil by Fazil
6 Juli 2025
in Daerah, Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) resmi memulai proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat, pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara, menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama empat bulan. Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

BacaJuga

Bupati Al-Farlaky Batalkan Pembelian Mobil Dinas Demi Bangun Jembatan Untuk Rakyat

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

DPRA Lantik Tiga Anggota Baru dan Bahas Perubahan UUPA Hari Ini

Menurut Bima, kegiatan studi banding tersebut diikuti oleh Tuha Peut dari 147 desa di Abdya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 juta per desa. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan audit dan menghitung potensi kerugian negara. Dua alat bukti telah ditemukan, dan pihak kejaksaan hanya menunggu hasil audit resmi untuk menetapkan tersangka.

“Penggunaan dana desa ini tidak sesuai prinsip manfaat dan efisiensi. Terindikasi ada pemborosan anggaran serta gratifikasi terselubung dari pihak ketiga yang sudah berulang kali terlibat,” tegas Bima.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada pihak yang telah mengembalikan dana tersebut, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bima mengingatkan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan studi banding atau bimbingan teknis ke luar daerah. Kegiatan semacam itu, apalagi melibatkan pihak ketiga, dinilai melanggar aturan dan tidak sah secara hukum.

Bima juga menekankan pentingnya mengikuti Permendes Nomor 7 dan 13 Tahun 2023, di mana dana desa diprioritaskan untuk pembangunan masyarakat, ketahanan pangan, penurunan stunting, dan pengembangan potensi desa secara swakelola.

Ia memastikan bahwa mulai tahun 2025, tidak ada lagi kegiatan studi banding aparatur desa ke luar daerah menggunakan dana desa. “Dana desa adalah amanah. Tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan segelintir oknum,” pungkasnya.

Tags: Aceh Barat DayaBerita Acehdana desa 2024dugaan korupsi dana desakejari abdyapadangpenyalahgunaan dana desastudi banding tuha peut
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bupati Al-Farlaky Batalkan Pembelian Mobil Dinas Demi Bangun Jembatan Untuk Rakyat

by Fazil
9 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Di tengah maraknya pengadaan mobil dinas,...

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

by Fazil
1 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur telah...

DPRA Lantik Tiga Anggota Baru dan Bahas Perubahan UUPA Hari Ini

DPRA Lantik Tiga Anggota Baru dan Bahas Perubahan UUPA Hari Ini

by Fazil
20 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan menggelar dua...

Wanita terbawa arus irigasi di Aceh Besar meninggal dunia

Wanita terbawa arus irigasi di Aceh Besar meninggal dunia

by Fazil
18 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Uswatul Khairat (31), seorang warga Desa Meunasah Jeumpa,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In