• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

6 Juli 2025
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

10 Oktober 2026
Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

10 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

10 Oktober 2026
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

9 Oktober 2026
PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

9 Oktober 2026
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

9 Oktober 2026
Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

9 Oktober 2026
Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

9 Oktober 2026
Pengurus Klub Aceh Barat Minta Ketua PSSI Dicopot

Pengurus Klub Aceh Barat Minta Ketua PSSI Dicopot

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Abdya Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,5 M untuk Studi Banding Tuha Peut ke Padang

Fazil by Fazil
6 Juli 2025
in Daerah, Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) resmi memulai proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan studi banding Tuha Peut ke Padang, Sumatera Barat, pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara, menjelaskan bahwa penyidikan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama empat bulan. Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

BacaJuga

T. Aznal Zahri Kembali Jabat Kepala Dinas Pertanahan Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Bupati Al-Farlaky Batalkan Pembelian Mobil Dinas Demi Bangun Jembatan Untuk Rakyat

Menurut Bima, kegiatan studi banding tersebut diikuti oleh Tuha Peut dari 147 desa di Abdya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 juta per desa. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan audit dan menghitung potensi kerugian negara. Dua alat bukti telah ditemukan, dan pihak kejaksaan hanya menunggu hasil audit resmi untuk menetapkan tersangka.

“Penggunaan dana desa ini tidak sesuai prinsip manfaat dan efisiensi. Terindikasi ada pemborosan anggaran serta gratifikasi terselubung dari pihak ketiga yang sudah berulang kali terlibat,” tegas Bima.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada pihak yang telah mengembalikan dana tersebut, proses hukum tetap berjalan sesuai Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bima mengingatkan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan studi banding atau bimbingan teknis ke luar daerah. Kegiatan semacam itu, apalagi melibatkan pihak ketiga, dinilai melanggar aturan dan tidak sah secara hukum.

Bima juga menekankan pentingnya mengikuti Permendes Nomor 7 dan 13 Tahun 2023, di mana dana desa diprioritaskan untuk pembangunan masyarakat, ketahanan pangan, penurunan stunting, dan pengembangan potensi desa secara swakelola.

Ia memastikan bahwa mulai tahun 2025, tidak ada lagi kegiatan studi banding aparatur desa ke luar daerah menggunakan dana desa. “Dana desa adalah amanah. Tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan segelintir oknum,” pungkasnya.

Tags: Aceh Barat DayaBerita Acehdana desa 2024dugaan korupsi dana desakejari abdyapadangpenyalahgunaan dana desastudi banding tuha peut
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

T. Aznal Zahri Kembali Jabat Kepala Dinas Pertanahan Aceh

T. Aznal Zahri Kembali Jabat Kepala Dinas Pertanahan Aceh

by Fazil
5 Oktober 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali mengangkat T. Aznal Zahri sebagai...

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Bupati Al-Farlaky Batalkan Pembelian Mobil Dinas Demi Bangun Jembatan Untuk Rakyat

by Fazil
9 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Di tengah maraknya pengadaan mobil dinas,...

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

Aceh Timur Legalkan 796 Sumur Minyak Rakyat Demi Energi Aman dan Berkelanjutan

by Fazil
1 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur telah...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In