• Latest
  • Trending
  • All
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Terlibat

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Terlibat

20 Maret 2025
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Terlibat

Fazil by Fazil
20 Maret 2025
in Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta aset berupa tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENT

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang rumahnya juga digeledah dalam operasi tersebut, membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Melalui keterangan tertulis, Ridwan Kamil menegaskan bahwa deposito yang disita bukan miliknya.

BacaJuga

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. Dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di media cetak dan elektronik pada periode anggaran 2021 hingga 2023 ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen dan aset lainnya. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

ADVERTISEMENT
Tags: Bank BJBdeposito Rp70 miliarkorupsiKPKpenggeledahanRidwan Kamil
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

by Fazil
18 Juli 2026
0
1.9k

acehvoice.net – Pidie – Komandan Ibrahim, salah seorang mantan kombatan...

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

by Fazil
17 November 2025
0
1.4k

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4...

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

KPK Tinjau Gampong Panteriek, Wali Kota Illiza Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza...

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

by Fazil
8 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In