• Latest
  • Trending
  • All

Meugom! Berikut Deretan seluruh Gugatan Pasangan Tole-Apong yang Dimentahkan MK

25 Februari 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Meugom! Berikut Deretan seluruh Gugatan Pasangan Tole-Apong yang Dimentahkan MK

Raihan Azzahra by Raihan Azzahra
25 Februari 2025
in Nasional
0
579
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilkada Aceh Timur 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Sulaiman Tole – Abdul Hamid Apong, Senin (24/2/2025).

ADVERTISEMENT

Dengan keputusan ini, kemenangan pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky – Teuku Zainal Abidin (nomor urut 03) dengan perolehan 75.809 suara tetap sah dan tidak tergoyahkan.

BacaJuga

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Aceh Timur Buktikan Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Gugatan Pemohon: Tuduhan Pelanggaran TSM

ADVERTISEMENT

Penelusuran tim acehvoice.net dalam gugatannya yang terdaftar bernomor : 44/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pemohon menuding adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 03. Mereka mengklaim bahwa kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky didorong oleh keterlibatan kepala desa yang secara terang-terangan mendukung Paslon 03 di 27 TPS Kecamatan Madat dan 17 TPS Kecamatan Birem Bayeun.

Selain itu, Pemohon juga menuduh adanya pemalsuan tanda tangan pemilih, penggelembungan suara di beberapa TPS, serta intimidasi terhadap tim kampanye mereka, termasuk dugaan pembakaran mobil tim pemenangan di Kecamatan Darul Aman.

Putusan MK: Tidak Ada Bukti Kuat

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap alat bukti, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum. Berikut beberapa pertimbangan utama yang disampaikan MK:

  1. Tidak ada bukti keterlibatan kepala desa

Saksi Pemohon sendiri telah menandatangani MODEL C.HASIL-KWK-BUPATI tanpa keberatan di TPS-TPS yang dipermasalahkan.

Tidak ditemukan hubungan langsung antara dugaan keterlibatan kepala desa dengan kemenangan Paslon 03.

  1. Dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelembungan suara tidak terbukti

Pemohon menuduh adanya pemilih fiktif dan tanda tangan identik di beberapa TPS. Namun, Mahkamah menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya pemalsuan yang terstruktur untuk memenangkan Paslon 03.

Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten berjalan sesuai prosedur tanpa keberatan dari saksi Pemohon.

  1. Dugaan intimidasi dan kekerasan belum terbukti berdampak pada hasil pemilu

Mahkamah mengakui adanya laporan insiden pembakaran mobil tim Pemohon. Namun, hingga persidangan, tidak ada hasil penyelidikan resmi yang mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terkait dengan proses pemilihan.

Dugaan ancaman terhadap tim kampanye Pemohon juga tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan penurunan suara Pemohon.

Putusan Final: Kemenangan Iskandar Usman Al-Farlaky Sah

Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Putusan ini disampaikan dalam sidang pleno terbuka pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 16.51 WIB oleh sembilan Hakim Konstitusi.

Dengan keputusan ini, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Teuku Zainal Abidin tetap dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang sah. Sementara itu, pasangan Sulaiman Tole – Abdul Hamid Apong harus menerima hasil pilkada dan mengakui kemenangan lawannya.

Drama sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 akhirnya berakhir dengan putusan tegas Mahkamah Konstitusi. Tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim kecurangan yang diajukan oleh Pemohon, sehingga hasil pilkada tetap sah sesuai dengan putusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur nomor 82 Tahun 2024. Kini, masyarakat Aceh Timur tinggal menunggu pelantikan resmi Iskandar Usman Al-Farlaky sebagai Bupati, yang akan memimpin daerah ini selama lima tahun ke depan.[]

Tags: Al-FarlakyBupati Aceh Timur TerpilihMahkamah KonstitusiMKPilkada Aceh Timur 2024
SendShare232Tweet145Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meraih Serambi Award 2026...

Aceh Timur Buktikan Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

by Fazil
29 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net - BANDA ACEH – Keterbatasan fiskal tidak menghalangi Pemerintah...

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

by Fazil
26 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku...

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

by acehvoice.net
1 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Di tengah fokus penanganan banjir...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In