• Latest
  • Trending
  • All
Bahasa Aceh dan Gayo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Bahasa Aceh dan Gayo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

11 November 2024

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Budaya

Bahasa Aceh dan Gayo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Fazil by Fazil
11 November 2024
in Budaya
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Pemerintah pusat telah menetapkan bahasa Aceh dan bahasa Gayo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini disahkan dalam sidang WBTb yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024. Keputusan tersebut merupakan hasil dari upaya Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang mengusulkan kedua bahasa daerah ini untuk diakui secara resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya tak benda Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengakuan tersebut. “Alhamdulillah, upaya Pemerintah Aceh melalui Disbudpar untuk mengusulkan bahasa Aceh dan Gayo sebagai WBTb Indonesia telah diterima dan disahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Almuniza kepada Acehvoice, Senin (11/11/2024).

BacaJuga

No Content Available

Almuniza menekankan bahwa penetapan bahasa Aceh dan Gayo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) ini harus dijadikan momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk semakin melestarikan kedua bahasa daerah tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian bahasa Aceh dan Gayo, baik melalui pendidikan, penelitian, maupun program-program kebudayaan yang ada.

ADVERTISEMENT

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan bahasa daerah ini, tidak hanya sebagai bagian dari komunikasi sehari-hari, tetapi sebagai identitas budaya kita. Disbudpar Aceh siap mendukung berbagai inisiatif yang mendorong masyarakat, terutama anak muda, untuk bangga menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Penetapan bahasa Aceh dan Gayo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia bertujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kedua bahasa ini sebagai objek pemajuan kebudayaan. Almuniza menyatakan bahwa pengakuan ini menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan penting atas kekayaan budaya yang dimiliki oleh Aceh, khususnya dalam konteks bahasa sebagai identitas dan jati diri masyarakat Aceh.

“Bahasa Aceh dan Gayo bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga warisan turun-temurun yang menyimpan nilai-nilai luhur, sejarah, dan kearifan lokal yang sangat berharga,” ungkap Almuniza.

ADVERTISEMENT

Almuniza berharap agar pengakuan ini dapat menginspirasi masyarakat Aceh untuk lebih mencintai dan menjaga bahasa ibu mereka. Dengan demikian, bahasa Aceh dan Gayo bisa terus lestari dan terjaga hingga ke generasi mendatang.

“Saya berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya melestarikan bahasa daerah kita, karena bahasa ini bukan hanya milik generasi sekarang, tetapi juga warisan yang harus diwariskan kepada anak cucu kita,” tambahnya.

Evi Mayasari, Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya pada Disbudpar Aceh, menjelaskan bahwa syarat agar sebuah budaya atau tradisi dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah harus berusia minimal 50 tahun atau sudah melalui dua generasi. Selain itu, budaya tersebut juga harus memiliki makna yang penting bagi masyarakat yang memilikinya.

Selain bahasa Aceh dan Gayo, musik tradisional Gayo, yakni Teganing, juga telah disahkan sebagai WBTb Indonesia. Teganing ini disertai dengan dokumentasi video yang dibuat oleh Sanggar Uluh Guel, yang turut mendukung pengakuan terhadap musik tradisional Gayo dari Kabupaten Aceh Tengah.

Setelah penetapan ini, Evi Mayasari mengingatkan pentingnya langkah strategis dalam melestarikan dan menjaga kedua warisan budaya tersebut agar tidak punah atau diklaim oleh pihak lain. “Setelah penetapan WBTb ini, kita perlu terus bekerja keras untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini agar tidak hilang atau bahkan diklaim oleh negara lain,” tegasnya.

Pemerintah Aceh dan masyarakat diharapkan terus bekerjasama untuk mengembangkan berbagai program yang tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga masyarakat luas dalam upaya pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Tags: Bahasa AcehBahasa Gayobudaya GayoDinas Kebudayaan Acehpelestarian bahasa Acehpengakuan budaya IndonesiaWarisan Budaya Tak BendaWBTb Indonesia
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In