• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rp 43,7 Miliar

Kejaksaan Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rp 43,7 Miliar

19 Oktober 2024
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rp 43,7 Miliar

Fazil by Fazil
19 Oktober 2024
in Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, mengungkapkan bahwa penyidikan dugaan korupsi dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Jaya, yang bernilai Rp 43,7 miliar, masih berlangsung. Sumber dana program ini berasal dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun anggaran 2019-2020.

ADVERTISEMENT

Ali Rasab menyatakan bahwa hingga saat ini, sekitar 250 saksi telah diperiksa, dan jumlah ini kemungkinan akan bertambah seiring tim penyidik yang terus bekerja. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk petani, dinas terkait, dan perwakilan dari koperasi yang terlibat. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

BacaJuga

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

Sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Auditor Inspektorat Provinsi melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi lahan yang terlibat dalam program PSR. Program ini dikelola oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) di Aceh Jaya.

ADVERTISEMENT

Menurut informasi yang diperoleh Acehvoice, pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan teknologi foto udara melalui drone. Drone diterbangkan sesuai titik koordinat lahan yang diusulkan di beberapa lokasi, antara lain Alue Meuraksa seluas 453 hektare, Pasie Timon 443 hektare, Tuwi Peria 489 hektare, dan Alue Punti seluas 147 hektare. Total lahan yang diidentifikasi mencapai 1.532 hektare.

Hasil dari pemotretan menggunakan drone ini kemudian diolah dengan aplikasi GIS (Geographic Information System) untuk menampilkan gambaran keseluruhan setiap lahan kebun PSR. Hal ini bertujuan untuk menentukan secara akurat apakah lahan tersebut benar-benar direplanting atau tidak.

Berdasarkan hasil analisis foto udara, ditemukan bahwa banyak lahan yang seharusnya ditanami kelapa sawit justru teridentifikasi sebagai hutan dan semak-semak. Selain itu, beberapa lahan perkebunan kelapa sawit juga berada di dalam kawasan Hutan Peruntukan Lain (HPL) transmigrasi.

ADVERTISEMENT

Sebagai bagian dari penyidikan, tim Kejaksaan Tinggi Aceh dan Auditor Inspektorat juga telah memeriksa 65 saksi pekebun atau petani yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat. Pada 7 Juni 2024, tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya dan menyita sejumlah dokumen terkait program PSR dari Koperasi Pertanian Sama Mangat.

“Sekira 250 orang (saksi diperiksa). Dan kemungkinan masih bertambah sebab tim penyidik masih bekerja,” kata Ali Rasab

Penyidikan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan dana publik. Program PSR seharusnya memberikan manfaat bagi petani kelapa sawit, namun jika terbukti ada penyimpangan, maka akan berdampak negatif terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup mereka dari sektor pertanian ini.

“Secara umum berdasarkan hasil foto drone terhadap lahan kebun program PSR, ditemukan tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak, dan lahan perkebunan kelapa sawit berada di dalam kawasan HPL transmigrasi,” kata sumber itu, Senin, 10 Juni 2024.

Melalui penyidikan ini, diharapkan ada kejelasan dan akuntabilitas mengenai penggunaan dana program PSR. Korupsi dalam sektor pertanian dapat merugikan para petani dan masyarakat luas, sehingga penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan digunakan secara tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah kunci untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan bahwa program-program pemerintah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Tags: Aceh JayaKejaksaan Tinggi AcehkorupsiPeremajaan SawitPSR
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

by Fazil
17 November 2025
0
1.4k

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4...

Rakerda IPARI Aceh Jaya 2025: Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia

by Fazil
9 Oktober 2025
0
1.5k

Acehvoice.net, CALANG – Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Pengurus Daerah...

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Jaya, Satu Meninggal Dunia

by Fazil
5 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Tragedi menimpa para penambang emas tradisional...

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

KPK Periksa ASN Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR RI

by Fazil
1 September 2025
0
1.4k

JAKARTA, 1 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In