Acehvoice.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah menyetujui usul pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dari Budi Gunawan (BG) kepada Muhammad Herindra.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membuka rapat dengan menyampaikan kesimpulan dari Tim Khusus yang telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Tim tersebut menyimpulkan bahwa Muhammad Herindra dianggap layak untuk menjabat sebagai Kepala BIN. “Calon Kepala BIN M. Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan saudara Budi Gunawan,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.
Dasco juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Budi Gunawan selama menjabat sebagai Kepala BIN, yang telah menjalani tugasnya sejak 2016 hingga 2024.
“Demikian laporan hasil pembahasan pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN,” tambahnya.
Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan peserta Rapat Paripurna mengenai usul pergantian Kepala BIN. “Apakah laporan Tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?” tanya Puan. Dengan suara bulat, seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Puan kemudian mengetuk palu, menandakan bahwa parlemen di Senayan menyetujui pergantian kepemimpinan di BIN.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga mengumumkan pembubaran tim khusus yang dibentuk untuk membuat kesimpulan mengenai pergantian Kepala BIN.
“DPR sudah mengesahkan pergantian Kepala BIN, maka tim DPR tentang pemberian pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN dibubarkan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan foto bersama calon Kepala BIN yang baru disetujui, M. Herindra, bersama para pimpinan parlemen di Senayan. Pergantian ini menjadi langkah penting dalam dinamika kepemimpinan BIN dan diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan intelijen negara.