acehvoice.net – Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, menekankan pentingnya koordinasi dan pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana. Ia meminta pembagian wilayah kerja aplikator diatur secara jelas serta melibatkan tenaga kerja lokal agar pembangunan berjalan tertib, merata, dan tepat sasaran, Kamis (29/10/2026).
Ayah Wa mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tidak terpusat pada satu aplikator di wilayah tertentu tanpa pembagian tugas yang terencana. Menurutnya, pembagian pekerjaan perlu disusun berdasarkan wilayah kecamatan dengan mempertimbangkan kondisi rumah dan kebutuhan masing-masing penerima bantuan.
Ia menilai informasi yang beredar di media sosial belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Perbedaan tingkat kerusakan rumah dan kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan mekanisme serta tahapan pembangunan.
“Jangan sampai nanti muncul persoalan di lapangan karena masyarakat membanding-bandingkan rumah yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, pembagian aplikator harus diatur dengan baik,” demikian arahan Ayah Wa terkait pelaksanaan pembangunan rumah tersebut.
Ia juga meminta pihak terkait segera menyusun pembagian wilayah kerja aplikator, termasuk memberikan kesempatan kepada aplikator lokal untuk berpartisipasi. Koordinasi antarpihak dinilai penting untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus mencegah tumpang tindih pekerjaan.
Ayah Wa Tekankan Kesiapan Material dan Pendampingan Teknis
Ayah Wa menegaskan bahwa pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana harus menjadi prioritas. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja secara serius agar alokasi bantuan dapat diwujudkan menjadi hunian yang layak bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme pembangunan melibatkan pemilik rumah, termasuk dalam pengelolaan dana yang disalurkan melalui rekening penerima. Karena itu, kesiapan bahan bangunan, ketersediaan tenaga kerja, serta pendampingan teknis harus diperhatikan sejak awal.
Menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kendala selama proses pembangunan berlangsung. Selain mengejar percepatan, kualitas pekerjaan dan kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan penerima bantuan juga harus tetap dijaga.
Tenaga Kerja Lokal Diminta Dilibatkan dan Dilatih
Selain persoalan pembagian aplikator, Ayah Wa turut menyoroti pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Aceh Utara yang membutuhkan kesempatan kerja.
Ia meminta para aplikator tidak hanya mengandalkan pekerja dari luar daerah, tetapi juga merekrut dan memberikan pelatihan kepada masyarakat setempat.
Tenaga kerja yang telah berpengalaman dari luar daerah, kata dia, dapat berperan sebagai pembimbing atau instruktur untuk mengajarkan teknik pemasangan material dan metode konstruksi kepada pekerja lokal.
Melalui pola tersebut, masyarakat setempat diharapkan memperoleh keterampilan baru sehingga mampu terlibat lebih mandiri dalam pekerjaan konstruksi. Langkah ini juga dinilai dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat selama proses rehabilitasi dan pembangunan rumah berlangsung.
“Tenaga kerja lokal harus dilibatkan dan diajari. Pekerja yang sudah berpengalaman bisa membimbing masyarakat setempat agar mereka memahami teknik pembangunan yang digunakan. Dengan begitu, pekerjaan lebih cepat selesai dan masyarakat juga mendapatkan manfaat ekonomi,” demikian inti arahan Ayah Wa.
Ayah Wa berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aplikator, pemilik rumah, dan tenaga kerja dapat berjalan maksimal. Ia meminta seluruh pihak mengutamakan penyelesaian pembangunan rumah sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan, ketepatan sasaran, serta kelancaran pelaksanaan di lapangan.


























