• Latest
  • Trending
  • All
BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

10 Agustus 2026
Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

31 Oktober 2026
Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

Nelayan Aceh Timur Hilang di Laut, Pencarian Memasuki Hari Ketiga

31 Oktober 2026
Bupati Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Bupati Aceh Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

31 Oktober 2026

Polisi Tangkap Pria di Banda Aceh atas Dugaan KDRT dan Aniaya Anak

31 Oktober 2026
10 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Aceh dan Aceh Besar, dari Wisata Sejarah hingga Pantai

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Banda Aceh dan Aceh Besar, dari Wisata Sejarah hingga Pantai

29 Oktober 2026
Diskominsa Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

Diskominsa Bireuen Minta SKPK Segera Kirim Data Admin SP4N-LAPOR!

29 Oktober 2026
Disporaparekraf Aceh Utara Dukung Inovasi Digitalisasi Pariwisata Paris

Disporaparekraf Aceh Utara Dukung Inovasi Digitalisasi Pariwisata Paris

29 Oktober 2026
Ayah Wa Minta Pembangunan Rumah Korban Bencana di Aceh Utara Libatkan Tenaga Lokal

Ayah Wa Minta Pembangunan Rumah Korban Bencana di Aceh Utara Libatkan Tenaga Lokal

29 Oktober 2026
Diduga Oknum DPRK Nagan Raya Digrebek Warga di Pendopo, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Diduga Oknum DPRK Nagan Raya Digrebek Warga di Pendopo, Seorang Wanita Diamankan Polisi

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

BGN Wajibkan Batas Waktu Konsumsi pada Ompreng MBG

Fazil by Fazil
10 Agustus 2026
in Daerah, Nasional, Pemerintahan
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu konsumsi pada wadah atau ompreng makanan bergizi gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat keamanan pangan dan memastikan makanan yang diterima siswa maupun guru dikonsumsi dalam kondisi aman sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

BacaJuga

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Kepala BGN Sudaryono mengatakan informasi batas waktu konsumsi pada setiap ompreng akan menjadi penanda bagi guru dan siswa. Guru juga diminta memastikan makanan tidak dikonsumsi apabila telah melewati waktu yang tercantum.

ADVERTISEMENT

“Mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap ompreng tanda atau peringatan bahwa makanan harus dikonsumsi sebelum jam tertentu. Jadi, peran bapak/ibu guru sangat penting,” kata Sudaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), dikutip dari Antara.

Sudaryono menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh penerima program MBG, baik guru maupun peserta didik. Makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi tidak diperbolehkan untuk dimakan.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak/ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Sudaryono, makanan dalam program MBG merupakan makanan segar yang telah matang dan tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan tersebut memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi.

Ia menjelaskan, secara umum makanan matang maksimal dikonsumsi dalam waktu sekitar empat jam setelah dimasak. Penetapan batas waktu konsumsi pada ompreng dinilai penting untuk membantu memastikan makanan tetap aman ketika diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan guru sebagai salah satu pihak penting dalam pengawasan konsumsi makanan MBG di lingkungan sekolah. Guru diharapkan memastikan siswa mengonsumsi makanan sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati batas aman.

SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

by Fazil
31 Oktober 2026
0
1.4k

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur...

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

by Fazil
31 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai...

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

by Fazil
31 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai...

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD 30 Juta

by Fazil
31 Oktober 2026
0
1.4k

Australia Luncurkan Program Partisipasi Demokrasi di Aceh, Dana Capai AUD...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

Enam Warga Sekolah Diduga Keracunan MBG di Banda Aceh, Dapur Dihentikan

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

Banda Aceh Bidik Adipura Kencana 2026, Pemko Matangkan Persiapan

31 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In