• Latest
  • Trending
  • All
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki

Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki

24 Juli 2026
Haul Kesultanan Aceh ke-519, Jeunala Jameun Usul Hari Lahir Nasional

Haul Kesultanan Aceh ke-519, Jeunala Jameun Usul Hari Lahir Nasional

23 Juli 2026
Inspektur Aceh Tutup Penjaminan SPIP 2026

Inspektur Aceh Tutup Penjaminan SPIP 2026

23 Juli 2026
Gubernur Aceh Sepakati Pencegahan LGBT

Gubernur Aceh Sepakati Pencegahan LGBT

23 Juli 2026
Aceh Perjuangkan Status Wakaf Blangpadang

Aceh Perjuangkan Status Wakaf Blangpadang

23 Juli 2026
Inspektur Aceh Hadiri Paripurna DPRA

Inspektur Aceh Hadiri Paripurna DPRA

22 Juli 2026
Cek Harga Emas di Banda Aceh Kini Lebih Mudah

Cek Harga Emas di Banda Aceh Kini Lebih Mudah

19 Juli 2026

Hasil Musprovlub Diserahkan ke Pengurus Pusat, Muaythai Aceh Tunggu Pengesahan Kepengurusan Baru

18 Juli 2026
Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

Dugaan Monopoli Proyek, Komandan Ibrahim Minta KPK turun ke Pidie

18 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

Fazil by Fazil
26 Juli 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

ADVERTISEMENT

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026), dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi.

BacaJuga

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Pilar Ketahanan Keluarga Islami

Demi Jaga Indentitas Aceh, IPNU Banda Aceh Dorong Regulasi Bahasa Aceh

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRK Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Setelah pembukaan sidang, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Tengku Tarnuman menyatakan menerima rancangan qanun tersebut untuk disahkan.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRK Banda Aceh dengan ini menyampaikan bahwa dapat menerima Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025,” ujar Tarnuman.

Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui juru bicara Sofyan Helmi, fraksi tersebut menyatakan menerima dan menyetujui rancangan qanun setelah melalui proses pembahasan, evaluasi, pencermatan, serta memperhatikan berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui Teuku Nanta Muda berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRK.

Menurutnya, rekomendasi tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Zulkasmi juga menyatakan menerima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Adapun Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Teuku Arief Khalifah menyetujui rancangan qanun tersebut dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurut fraksi tersebut, setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBK harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Banda Aceh serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Persetujuan seluruh fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Dengan disetujuinya rancangan qanun tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance, sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan DPRK demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.

Tags: APBK 2025DPRK Banda AcehPemerintah Kota Banda Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Pilar Ketahanan Keluarga Islami

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Pilar Ketahanan Keluarga Islami

by Fazil
7 Juli 2026
0
1.4k

Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Pilar Ketahanan Keluarga Islami

Demi Jaga Indentitas Aceh, IPNU Banda Aceh Dorong Regulasi Bahasa Aceh

by Fazil
26 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Jumat 26 Juni 2026, Ikatan...

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

by Fazil
18 Maret 2026
0
1.5k

PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tertibkan Kasus Khalwat di...

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In