acehvoice.net —Banda Aceh — 21 Mei 2026, DEMA Fakultas Psikologi (FPSI) UIN Ar-Raniry menyelenggarakan Talkshow S.A.F.E. (Students Against Fear and Exploitation) di Aula SBSN Fakultas Psikologi. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pelecehan verbal, gaslighting, dan situasi sosial yang tidak aman, serta memberikan strategi praktis dan psikologis untuk menghadapi tekanan sosial.
Acara dibuka oleh Prof. Dr. Muslim, M.Si, diikuti pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Ratu Balqis Zaituddin dan laporan Ketua Panitia, Wahyu Annisa. Ketua DEMA FPSI, Alfi Suthani, menekankan pentingnya keberanian mahasiswa untuk bersuara, menetapkan batasan, dan menjaga kesehatan mental dalam lingkungan akademik.
“Mahasiswa harus berani menetapkan batasan dan tidak takut untuk bersuara ketika berada dalam situasi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Alfi Suthani.
Talkshow menghadirkan pemateri utama, Ibu Rida Nurdin, S.H (Hukum), serta Ibu Siti Rahmah, S.Psi., B.Psych (Hons)., M.Psi., Psikolog.
Ibu Rida Nurdin membahas secara mendalam aspek hukum dan sosial terkait pelecehan seksual di kampus, termasuk bentuk pelecehan verbal, non-verbal, fisik, maupun digital. Ibu Rida menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku dan orang yang menyebarkan informasi, serta pentingnya kesadaran mahasiswa terhadap hak-hak mereka dan tanggung jawab pihak kampus. Ia menekankan langkah preventif seperti penyusunan kode etik, edukasi hukum rutin, dan penciptaan ruang aman yang menghargai korban sebagai bagian dari strategi membangun lingkungan kampus yang aman.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa. Karena itu, diperlukan edukasi hukum secara rutin, penyusunan kode etik yang jelas, dan keberpihakan terhadap korban,” kata Rida Nurdin.
Sebagai pelengkap, Ibu Siti Rahmah menekankan dampak psikologis pelecehan seksual, termasuk trauma, rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan hilangnya rasa aman. Ibu Siti juga menyoroti bagaimana pelecehan sering dilakukan oleh orang terdekat korban dan dapat memengaruhi prestasi akademik serta hubungan sosial. Ia menekankan pentingnya self-awareness, safe response, serta peran bystander aktif dalam menciptakan lingkungan yang suportif dan aman. Ibu Siti menambahkan.
“Sering kali kita langsung menghakimi tanpa mendengarkan, padahal peran sebagai pendengar lebih dibutuhkan. Kampus yang aman dimulai dari kita, sama seperti rumah tangga yang aman dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.”
Kombinasi paparan Ibu Rida dan Ibu Siti memberikan perspektif yang seimbang antara aspek hukum dan psikologis. Mahasiswa diajak memahami langkah praktis, strategi perlindungan diri, serta pentingnya dukungan terhadap korban, sehingga wawasan yang didapat dapat diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan peserta berbagi pengalaman dan menanyakan strategi menghadapi pelecehan. Highlight kegiatan termasuk simulasi menghadapi pelecehan, sesi interaktif, dan pemberian reward. Diskusi membantu peserta memahami penerapan teori hukum dan psikologi dalam situasi nyata.
Acara diikuti oleh 100 mahasiswa. Peserta menerima e-sertifikat, snack, dan reward untuk pemenang quiz, serta memperoleh wawasan mengenai self-awareness, keberanian menetapkan batasan, memahami dampak psikologis pelecehan seksual, safe response, dukungan terhadap korban, dan peran bystander aktif.
Dengan terselenggaranya talkshow ini, DEMA FPSI berharap mahasiswa termotivasi untuk mengasah keberanian, membangun batasan sehat, dan berperan aktif menciptakan lingkungan kampus yang aman dan edukatif. Talkshow S.A.F.E. membuktikan bahwa edukasi hukum dan psikologi dapat dipadukan dengan pendekatan praktis dan interaktif, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan pengembangan diri mahasiswa.


























