• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Aceh Timur Perintahkan Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

12 April 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Aceh Timur Perintahkan Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Fazil by Fazil
12 April 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, memerintahkan seluruh camat untuk menginstruksikan para keuchik melakukan uji publik ulang terhadap data penerima bantuan stimulan rumah rusak yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil guna memastikan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) benar-benar tepat sasaran, khususnya untuk kategori rumah rusak ringan, sedang, dan berat di Aceh Timur.

BacaJuga

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

“Uji publik ulang ini penting agar masyarakat bisa memastikan apakah penerima bantuan sudah tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian bagi penerima bahwa namanya tercantum secara resmi,” ujar Al-Farlaky, Minggu (12/4/2026).

ADVERTISEMENT

Bupati menjelaskan, pada tahap awal terdapat sebanyak 8.065 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan, terdiri dari 2.707 KK kategori rusak ringan, 2.611 KK rusak sedang, dan 2.747 KK rusak berat. Data tersebut merupakan bagian dari total usulan sebanyak 25.000 KK yang akan diproses secara bertahap.

Meski sebelumnya telah dilakukan uji publik, pemerintah daerah menilai perlu adanya verifikasi ulang guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Hal ini juga untuk menjaga kredibilitas data serta mencegah adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Dalam mekanismenya, daftar penerima bantuan akan diumumkan secara terbuka di tingkat gampong melalui kecamatan. Masyarakat diberikan kesempatan selama satu minggu untuk mengajukan sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah juga menyediakan jalur pengaduan melalui kecamatan maupun posko di tingkat kabupaten. Seluruh proses dilakukan secara transparan dengan sistem by name by address agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa bantuan akan terus disalurkan dalam beberapa tahap ke depan. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen untuk mengawal seluruh proses agar masyarakat terdampak bencana mendapatkan haknya secara adil dan merata.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa terdampak agar aktif memantau dan memastikan data mereka, baik di tingkat gampong, kecamatan, maupun melalui posko yang telah disediakan pemerintah.

Tags: Al-FarlakyBupati Aceh TimurPenerima Bantuan RumahPerintahkan Aceh TimurUji Publik Ulang Data
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

by acehvoice.net
1 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Di tengah fokus penanganan banjir...

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

by Rini
27 Mei 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Malam takbiran Hari Raya Idul...

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

by Rini
18 Mei 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi langkah...

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

by Rini
30 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Di tengah derasnya serangan isu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In