acehvoice.net — Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah tegas untuk memastikan bantuan rumah dari BNPB tepat sasaran dengan meminta dilakukan uji publik ulang data penerima.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky kepada seluruh camat dan keuchik agar memverifikasi kembali data penerima bantuan stimulan rumah rusak akibat bencana.
Menurut Bupati, keterbukaan data menjadi kunci utama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Melalui uji publik, masyarakat bisa mengecek langsung apakah data penerima sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Pada tahap pertama, sebanyak 8.065 KK telah ditetapkan sebagai penerima bantuan, yang terdiri dari ribuan kategori rumah rusak ringan, sedang, dan berat.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total pengajuan 25.000 KK yang akan diproses secara bertahap.
Pemerintah daerah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan jika ditemukan ketidaksesuaian data. Pengaduan dapat dilakukan melalui kecamatan maupun posko kabupaten.
Selain itu, formulir sanggah telah disiapkan dan disebarkan melalui kecamatan. Warga diberikan waktu selama tujuh hari sejak pengumuman data untuk mengajukan protes atau klarifikasi.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menghindari konflik sosial serta memastikan tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat dari bantuan.
“Kami ingin semua korban banjir yang berhak bisa mendapatkan bantuan secara adil dan merata,” pungkasnya.






















