acehvoice.net — Banda Aceh — Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Kementerian Dalam Negeri terhadap program kegiatan yang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026), sebagai bagian dari upaya penyesuaian program pasca rekomendasi tim inspektur Kemendagri.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Nasir menegaskan bahwa sejumlah program telah mengalami perubahan, baik melalui penggeseran maupun pengurangan kegiatan, agar sesuai dengan hasil evaluasi pemerintah pusat.
“Beberapa kegiatan kami geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih program di lapangan. Pemerintah Aceh memastikan bahwa pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Aceh menyatakan kesiapan dalam menyusun program strategis yang berfokus pada pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.


























