• Latest
  • Trending
  • All

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

10 Oktober 2026
Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

10 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

10 Oktober 2026
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

9 Oktober 2026
PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

9 Oktober 2026
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

9 Oktober 2026
Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

9 Oktober 2026
Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

9 Oktober 2026
Pengurus Klub Aceh Barat Minta Ketua PSSI Dicopot

Pengurus Klub Aceh Barat Minta Ketua PSSI Dicopot

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

Fazil by Fazil
4 Februari 2026
in Daerah
0
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menegaskan bahwa wacana pengawasan penyiaran berbasis internet di Aceh bukanlah upaya untuk mengendalikan ekspresi masyarakat, melainkan pelaksanaan mandat hukum yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan utama melindungi masyarakat Aceh—terutama generasi muda—dari siaran dan informasi yang tidak layak untuk dikonsumsi publik.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Reza saat dihubungi oleh awak media, Selasa, 3 Februari 2025, menanggapi berbagai polemik dan pemberitaan yang menilai pengawasan media sosial di Aceh sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

BacaJuga

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Menurut Reza, secara yuridis Aceh memiliki kewenangan khusus di bidang penyiaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 153 UUPA, Aceh diberikan kewenangan untuk menetapkan ketentuan di bidang penyiaran melalui koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia, dengan memperhatikan kekhususan dan karakteristik daerah.

ADVERTISEMENT

“Kewenangan ini bukan lahir tiba-tiba, dan bukan pula kehendak sepihak lembaga atau individu tertentu. Ini adalah mandat undang-undang yang kemudian diturunkan secara lebih teknis melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, Qanun tersebut secara eksplisit memperluas ruang lingkup penyiaran, tidak hanya mencakup radio dan televisi konvensional, tetapi juga penyiaran berbasis internet, termasuk platform media sosial dan layanan digital lainnya yang memiliki karakteristik siaran kepada publik.

Reza menegaskan bahwa pengawasan penyiaran internet tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik, membatasi aspirasi warga, ataupun mengendalikan ekspresi personal masyarakat Aceh. Pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan kepada publik tidak melanggar ketentuan hukum, etika, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

ADVERTISEMENT

“Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara. Namun dalam konteks penyiaran, kebebasan itu selalu beriringan dengan tanggung jawab. Ketika sebuah konten disebarluaskan kepada publik secara massif, maka negara wajib hadir untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyiaran berbasis internet saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga kondisi psikologis generasi muda. Oleh karena itu, negara—melalui mekanisme hukum yang sah—berkewajiban menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan berimbang.

“Pengawasan bukan berarti pelarangan total, apalagi penindasan. Yang kami dorong adalah tata kelola penyiaran yang bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Ini justru bagian dari upaya memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya,” tegas Reza.

KPI Aceh saat ini tengah menyusun Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh, sebagai instrumen teknis pelaksanaan amanat UUPA dan Qanun Penyiaran. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya.

Reza berharap masyarakat dapat melihat isu ini secara utuh dan proporsional, serta tidak memaknainya sebagai bentuk pembatasan kebebasan, melainkan sebagai ikhtiar bersama untuk menjaga ruang publik digital tetap sehat, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.[]

Tags: KPI AcehPemerintah AcehPenyiaran Aceh
SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

by Fazil
10 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

by Fazil
9 Oktober 2026
0
1.4k

Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Jaya sepakat menjadwalkan PORA XV/2026...

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

by Fazil
9 Oktober 2026
0
1.4k

Pemerintah Aceh dan DPRA menyepakati KUA-PPAS 2027 melalui rapat paripurna...

Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

by Fazil
9 Oktober 2026
0
1.4k

Pemerintah Aceh dan DPRA menandatangani persetujuan KUA-PPAS 2027 di Banda...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In