• Latest
  • Trending
  • All

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

1 Juni 2026

Idul Adha, Amanah Kepemimpinan, dan Harapan untuk Aceh Timur

27 Mei 2026

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

27 Mei 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

Fazil by Fazil
4 Februari 2026
in Daerah
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menegaskan bahwa wacana pengawasan penyiaran berbasis internet di Aceh bukanlah upaya untuk mengendalikan ekspresi masyarakat, melainkan pelaksanaan mandat hukum yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan utama melindungi masyarakat Aceh—terutama generasi muda—dari siaran dan informasi yang tidak layak untuk dikonsumsi publik.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Reza saat dihubungi oleh awak media, Selasa, 3 Februari 2025, menanggapi berbagai polemik dan pemberitaan yang menilai pengawasan media sosial di Aceh sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

BacaJuga

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Menurut Reza, secara yuridis Aceh memiliki kewenangan khusus di bidang penyiaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam Pasal 153 UUPA, Aceh diberikan kewenangan untuk menetapkan ketentuan di bidang penyiaran melalui koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia, dengan memperhatikan kekhususan dan karakteristik daerah.

ADVERTISEMENT

“Kewenangan ini bukan lahir tiba-tiba, dan bukan pula kehendak sepihak lembaga atau individu tertentu. Ini adalah mandat undang-undang yang kemudian diturunkan secara lebih teknis melalui Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, Qanun tersebut secara eksplisit memperluas ruang lingkup penyiaran, tidak hanya mencakup radio dan televisi konvensional, tetapi juga penyiaran berbasis internet, termasuk platform media sosial dan layanan digital lainnya yang memiliki karakteristik siaran kepada publik.

Reza menegaskan bahwa pengawasan penyiaran internet tidak dimaksudkan untuk membungkam kritik, membatasi aspirasi warga, ataupun mengendalikan ekspresi personal masyarakat Aceh. Pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan kepada publik tidak melanggar ketentuan hukum, etika, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

ADVERTISEMENT

“Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara. Namun dalam konteks penyiaran, kebebasan itu selalu beriringan dengan tanggung jawab. Ketika sebuah konten disebarluaskan kepada publik secara massif, maka negara wajib hadir untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyiaran berbasis internet saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga kondisi psikologis generasi muda. Oleh karena itu, negara—melalui mekanisme hukum yang sah—berkewajiban menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan berimbang.

“Pengawasan bukan berarti pelarangan total, apalagi penindasan. Yang kami dorong adalah tata kelola penyiaran yang bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Ini justru bagian dari upaya memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya,” tegas Reza.

KPI Aceh saat ini tengah menyusun Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Aceh, sebagai instrumen teknis pelaksanaan amanat UUPA dan Qanun Penyiaran. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lainnya.

Reza berharap masyarakat dapat melihat isu ini secara utuh dan proporsional, serta tidak memaknainya sebagai bentuk pembatasan kebebasan, melainkan sebagai ikhtiar bersama untuk menjaga ruang publik digital tetap sehat, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.[]

Tags: KPI AcehPemerintah AcehPenyiaran Aceh
SendShare199Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In