• Latest
  • Trending
  • All
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

8 Januari 2026

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026

Mahasiswa KKN USK Gelar Edukasi dan Trauma Healing Pascasiklon Tropis Senyar

27 Februari 2026

Bunga Bakau yang Tak Pernah Layu

27 Februari 2026

“Pria Sawit” dan Janji yang Berubah Arah

27 Februari 2026

Generasi Scroll atau Generasi Berprestasi?

27 Februari 2026

Hadiri Training PII Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri Ingatkan Pentingnya Integritas Pelajar

26 Februari 2026

Prahara Buku di Pidie: Penyelewengan Kebijakan, Komandan Ibrahim Berang!

25 Februari 2026

Sekda Aceh Pimpin Rapim Percepatan APBA 2026, Perkuat Sinergi Ekonomi Kreatif

24 Februari 2026

Wagub Aceh Minta Huntap Pascabanjir Jadi Prioritas Nasional

24 Februari 2026

Wagub Aceh Bahas Percepatan Huntap dengan BP BUMN

24 Februari 2026

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

24 Februari 2026

PB PII Mengecam Keras Penganiayaan Terhadap Siswa di Maluku

21 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

Fazil by Fazil
8 Januari 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berlangsung di Gedung Gubernur Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.

BacaJuga

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Mualem Apresiasi Presiden atas Dana Sapi Meugang untuk 19 Daerah Aceh

Gubernur Aceh Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Daerah Jelang Ramadhan

Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk memastikan proses pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong yang masih sulit diakses.

ADVERTISEMENT

“Perpanjangan ini diperlukan agar seluruh upaya penanganan dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi, khususnya di wilayah terdampak yang masih terisolasi,” ujar Mualem.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut didasarkan pada kondisi penanggulangan bencana yang masih berlangsung, luasnya wilayah terdampak, serta masih terhambatnya akses di sejumlah daerah akibat bencana hidrometeorologi.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Mualem menyebutkan, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di beberapa kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan, menjadi alasan utama perpanjangan status darurat tersebut.

Ia mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mempercepat pemulihan Aceh, sehingga aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian warga dapat segera kembali normal.

Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur vital, terutama jalan dan jembatan, guna memulihkan konektivitas antarwilayah yang terdampak bencana.

Selain itu, Mualem menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar segera menyelesaikan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026.

“Dokumen R3P ini menjadi dasar penting bagi proses pemulihan dan pembangunan kembali Aceh yang lebih tangguh dan berketahanan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Mualem menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat terdampak bencana, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal.

Tags: Gubernur AcehMualemPerpanjang Status Tanggap Darurat BencanaProvinsi Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

by Fazil
28 Februari 2026
0
1.4k

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi, Mualem Instruksikan Langkah Cepat ke Bupati/Wali Kota

Mualem Apresiasi Presiden atas Dana Sapi Meugang untuk 19 Daerah Aceh

by Fazil
12 Februari 2026
0
1.4k

Mualem Apresiasi Presiden atas Dana Sapi Meugang untuk 19 Daerah...

Gubernur Aceh Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Daerah Jelang Ramadhan

Gubernur Aceh Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Daerah Jelang Ramadhan

by Fazil
11 Februari 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Daerah Jelang...

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Muzakir Manaf Resmi Lantik 25 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh

28 Februari 2026

Mahasiswa KKN USK Gelar Edukasi dan Trauma Healing Pascasiklon Tropis Senyar

27 Februari 2026

Bunga Bakau yang Tak Pernah Layu

27 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In