• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

17 November 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya: Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar

Fazil by Fazil
17 November 2025
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Ronald Regen, resmi mendakwa tiga pejabat Aceh Jaya, yaitu Sudirman, T Reza Fahlevi, dan T Mufizar, atas dugaan korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan total kerugian negara lebih dari Rp 38,4 miliar. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua M. Jamil, JPU menyampaikan bahwa ketiga terdakwa diduga melakukan penyelewengan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana tersebut dialokasikan melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) untuk program replanting tahun anggaran 2019–2023.

BacaJuga

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Sudirman, yang saat itu menjabat Ketua KPSM sekaligus Anggota DPRK Aceh Jaya, mengusulkan proposal bantuan PSR dengan mencantumkan 599 nama petani dan total lahan 1.536,7 hektare. Verifikasi teknis dan administrasi seharusnya dilakukan oleh Dinas Pertanian Aceh Jaya, sebelum kemudian diterbitkan rekomendasi dan diajukan ke BPDPKS.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan dakwaan, BPDPKS akhirnya menyalurkan dana sebesar Rp 38.427.950.000 ke rekening Escrow pekebun dan diteruskan ke rekening KPSM. Namun hasil pemeriksaan menemukan bahwa lahan yang diusulkan bukan milik pekebun, melainkan lahan bekas PT Tiga Mitra yang berada dalam kawasan HPL milik Kementerian Transmigrasi RI.

Analisis citra satelit dan drone oleh ahli GIS Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala menunjukkan tidak adanya tanaman sawit masyarakat di area tersebut sejak 2018 hingga 2024. Lahan yang diusulkan juga ditemukan dalam kondisi hutan dan semak, bukan kebun sawit yang memenuhi syarat program PSR.

Meski demikian, Dinas Pertanian Aceh Jaya tetap menerbitkan rekomendasi dan SK CP/CL sebagai dasar penyaluran dana PSR. JPU menegaskan bahwa para terdakwa tidak pernah melakukan verifikasi lapangan sebagaimana prosedur yang diwajibkan.

ADVERTISEMENT

Akibat tindakan tersebut, negara dirugikan karena program peremajaan sawit tidak direalisasikan sesuai ketentuan. Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Aceh JayakorupsiPemerintah Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

by Fazil
4 September 2026
0
1.4k

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan isu Blang Padang, dana Otsus, dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In