Acehvoice.net, CALANG – Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung Balai Kegiatan Guru (BKG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya.
Rakerda tahun ini mengusung tema “Sinergi dan Inovasi Penyuluh Agama Menuju Umat Berdaya dan Berakhlak Mulia.” Tema ini menggambarkan semangat IPARI Aceh Jaya untuk terus memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial, spiritual, dan moral di tengah masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya yang diwakili oleh Kasubbag TU, H. Saifullah, S.Hum., M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas lembaga agar para penyuluh mampu menghadirkan layanan keagamaan yang relevan, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rakerda turut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Kemenag Aceh Jaya, para Kepala KUA se-Kabupaten Aceh Jaya, serta Kepala Lapas Kelas III Calang, Suparman, S.H. Kehadiran lintas lembaga ini menjadi bukti kuat bahwa kerja dakwah dan pembinaan umat memerlukan sinergi yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Suparman, S.H., selaku Kepala Lapas Kelas III Calang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakerda IPARI Aceh Jaya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan IPARI dalam membimbing warga binaan di Lapas, terutama melalui pembinaan keagamaan dan penguatan moral. Menurutnya, kehadiran penyuluh agama memberi warna baru dalam proses pembinaan spiritual warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan akhlak yang lebih baik.
Rakerda ini menjadi momentum penting bagi IPARI Aceh Jaya untuk memperkuat arah gerak organisasi, mengevaluasi program kerja, dan merumuskan strategi baru yang lebih inovatif dan berdaya guna. Harapannya, melalui semangat sinergi dan inovasi, penyuluh agama di Aceh Jaya semakin berperan aktif dalam membangun masyarakat yang religius, berdaya, dan berakhlak mulia.


























