Acehvoice.net, BANDA ACEH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, menghadiri rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-3 DPRK Aceh Barat yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRK, Kamis (2/10/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Aceh Barat Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, khususnya Badan Anggaran (Banggar) serta tim anggaran Pemkab Aceh Barat, atas kerja keras dan komitmen mereka dalam membahas Raqan perubahan APBK. Menurutnya, perubahan APBK menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“APBK perubahan merupakan wujud nyata dari upaya kita menyesuaikan kebijakan dan program kerja agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor prioritas,” ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan bahwa melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, akhirnya disepakati rincian APBK Perubahan Aceh Barat Tahun 2025 dengan komposisi: pendapatan daerah sebesar Rp1,414 triliun, belanja daerah Rp1,554 triliun, serta pembiayaan mencapai Rp140,1 miliar.
Tarmizi menekankan bahwa penetapan APBK perubahan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari implementasi berbagai kebijakan yang harus terus dikawal agar berjalan efektif. “Kami yakin dengan ditetapkannya Raqan APBK Perubahan 2025 ini, akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program strategis yang telah direncanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) selaku perencana, pelaksana, dan penanggung jawab program agar memanfaatkan sisa waktu di tahun anggaran ini dengan sebaik-baiknya. Ia berharap, realisasi program dapat terlaksana secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Barat.
“APBK perubahan harus menjadi dorongan agar setiap program benar-benar memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat di Aceh Barat,” tegas Tarmizi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Dengan disahkannya Raqan APBK Perubahan 2025, Pemkab Aceh Barat menargetkan pembangunan yang lebih terarah, terutama pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBK perubahan, sehingga setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


























