Acehvoice.net, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Sistem ini diterapkan untuk mendorong kinerja optimal, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan budaya kerja yang profesional.
“Bagi ASN yang bekerja dengan baik, penuh inovasi, dan memberikan kontribusi nyata, akan kami berikan apresiasi, termasuk promosi jabatan sesuai prestasi. Namun, bagi yang melanggar aturan, akan ada sanksi tegas. Kami tidak akan main-main dalam hal ini,” ujar Iskandar Usman, Senin (11/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel perdana bersama ribuan ASN di lapangan upacara Pemkab Aceh Timur. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti masalah kedisiplinan, khususnya kehadiran dan absensi pegawai.
Bupati memerintahkan Kepala Inspektorat Aceh Timur untuk mengaudit absensi di seluruh instansi, guna memastikan tidak ada kecurangan. “Bekerjalah dengan jujur dan penuh integritas. Apa yang kita lakukan hari ini akan berdampak pada masa depan kita,” tegasnya.
Selain disiplin, Iskandar Usman juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi di semua lini birokrasi. Menurutnya, pemerintahannya terbuka terhadap kritik yang membangun, tanpa batasan antara pejabat eselon dan non-eselon dalam memberikan masukan untuk kemajuan daerah.
“Kita harus bekerja sama membangun Aceh Timur. Tidak ada sekat antara atasan dan bawahan dalam hal ide,” tandasnya.
Ia juga meminta apel perdana ini dijadikan momentum meningkatkan etos kerja dan pengabdian kepada masyarakat. Bupati menegaskan tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat yang diabaikan.
Untuk menunjang kinerja ASN, Iskandar memerintahkan Sekretaris Daerah dan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah segera memproses pencairan tunjangan hari raya (THR) sesuai peraturan yang berlaku.
“Idul Fitri sudah dekat. ASN juga punya tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Maka saya perintahkan Sekda dan Kepala Dinas Keuangan segera memproses THR,” ujarnya.
Dengan kebijakan reward dan punishment ini, Pemerintah Aceh Timur berharap seluruh ASN dapat bekerja lebih disiplin, profesional, dan inovatif demi kemajuan daerah serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.


























