Acehvoice.net – IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S.I., mendorong terwujudnya pola kemitraan yang lebih adil dan berkelanjutan dalam sektor migas. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kehormatan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama dua kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas, yakni PT Medco E&P Malaka dan Triangle Pase Inc, di Hotel Royal, Idi, pada Kamis (31/7/2025).
Pantauan acehvoice.net, pertemuan tersebut digelar dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan serta menyatukan persepsi pembangunan daerah penghasil migas. Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya skema pembagian hasil yang lebih proporsional bagi Aceh Timur sebagai daerah penghasil.
“Aceh Timur harus memperoleh porsi yang lebih adil. Kami juga menuntut transparansi data serta komunikasi terbuka mengenai mekanisme bagi hasil migas,” ujar Bupati.
Ia juga mengusulkan agar BPMA memberikan pendampingan teknis kepada BUMD milik Pemkab Aceh Timur, PT Aceh Timur Energi Mandiri (PT ATEM), terutama dalam pengelolaan sumur-sumur tua. Selain sebagai pendamping teknis, BPMA juga diharapkan memberi edukasi dan pemahaman terhadap karakteristik wilayah kerja migas di daerah ini.
Terkait program Corporate Social Responsibility (CSR), Bupati menekankan agar ke depan tidak lagi dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
“Kami akan menyiapkan rekening khusus yang dikelola Dinas Pendapatan dan Aset untuk menyalurkan CSR. Ini penting agar lebih terarah, terpantau, dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al-Farlaky juga mengimbau perusahaan untuk berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendaftarkan NPWP perusahaan di Aceh Timur serta menggunakan kendaraan dinas berpelat nomor BL-D.
Kepedulian terhadap masyarakat lingkar migas turut menjadi perhatian. Ia mengusulkan agar perusahaan ikut serta dalam program beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
“Perusahaan dapat menjadi orang tua asuh. Bantuan sederhana seperti beasiswa Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan sangat berarti, asalkan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang menyangkut tata kelola migas di daerah akan dituangkan dalam regulasi resmi berupa surat edaran, keputusan bupati, maupun peraturan kepala daerah.
“Yang penting, kita samakan niat. Jika niatnya untuk membangun secara adil dan transparan, maka kemitraan ini akan kuat. Presiden Prabowo juga telah menegaskan bahwa setiap pembangunan harus mengandung nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta unsur manajemen dari KKKS dan BPMA.[]


























