Acehvoice.net – Banda Aceh, 19 Juni 2025 – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi terhadap langkah bijak dan humanis yang diambil oleh Polresta Banda Aceh dalam mengawal jalannya aksi yang digelar oleh Gerakan Aceh Melawan pada tanggal 16 Juni 2025.
Aksi tersebut sempat menjadi sorotan publik karena pengibaran bendera Bintang Bulan oleh sejumlah peserta. Meski sebelumnya pihak kepolisian telah mengimbau agar bendera tersebut tidak dikibarkan atau segera diturunkan, namun pihak Polresta Banda Aceh memilih untuk tidak mengambil tindakan represif.
Menurut Ketua Umum PII Kota Banda Aceh, keputusan tersebut menunjukkan pendekatan yang mengutamakan keamanan dan menghindari konflik langsung di lapangan.
“Kami mengapresiasi sikap yang diambil oleh Polresta Banda Aceh karena ini adalah langkah bijak dalam menjaga suasana tetap kondusif, serta menghindari potensi bentrok antara peserta aksi dan aparat keamanan,” ujar Ketua Umum Pengurus Daerah.
Langkah Polresta Banda Aceh tersebut dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap hak demokrasi masyarakat, sekaligus menjaga kestabilan situasi di tengah masyarakat.
PII menilai, pilihan untuk tidak memaksakan pencopotan bendera di tengah aksi adalah bentuk kedewasaan dalam penegakan hukum yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Selain itu, PII juga berharap agar semua pihak terus mengedepankan dialog dan komunikasi dalam menyikapi berbagai dinamika sosial-politik di Aceh.
Sikap aparat kepolisian yang menahan diri dan mengutamakan keselamatan bersama diharapkan dapat menjadi contoh penanganan aksi yang humanis dan profesional.
Sebagai organisasi kepemudaan, PII Kota Banda Aceh menegaskan pentingnya keterlibatan aktif generasi muda dalam menjaga kedamaian dan ketertiban, tanpa mengesampingkan nilai-nilai demokrasi serta semangat kebebasan berekspresi yang tetap dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.


























