acehvoice.net – Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Rabu (8/4/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan ruang strategis untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, forum tersebut juga berfungsi menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna mencegah tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran, hingga penyusunan indikator kinerja yang tidak relevan.
M. Nasir menekankan bahwa RKPA 2027 memiliki peran penting sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan rencana kerja pemerintah nasional. Karena itu, konsistensi dan keselarasan perencanaan menjadi kunci keberhasilan implementasi pembangunan di lapangan.
Pada tahun 2027, Pemerintah Aceh mengusung tema percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Tema ini dijabarkan dalam sepuluh prioritas utama, di antaranya penguatan syariat Islam, penurunan angka kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup.
Dalam paparannya, Sekda juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan Aceh yang masih menjadi tantangan. Hingga 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat sebesar 2,97 persen, dipengaruhi oleh dampak bencana alam. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi pada 2029 ditetapkan mencapai 6,6 persen.
Tingkat kemiskinan pada September 2025 masih berada di angka 12,22 persen, dengan target penurunan menjadi kisaran 6,39 hingga 7,39 persen pada 2029. Ia menegaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan langkah strategis melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, stabilitas ekonomi daerah juga menjadi perhatian, terutama dengan tingkat inflasi yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026. Penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan program strategis lainnya dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai daerah rawan bencana, Aceh juga didorong untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
M. Nasir menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu melindungi masyarakat dan aset daerah.
Di akhir kegiatan, ia mengajak seluruh peserta forum untuk berperan aktif memberikan masukan demi menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh.


























