• Latest
  • Trending
  • All
WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

23 Desember 2025

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

Fazil by Fazil
23 Desember 2025
in Daerah, Hukum
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Bireuen – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengecam keras aktivitas pengerukan pasir ilegal yang berlangsung di sekitar Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dan masif, hanya berjarak sekitar 100 meter dari badan jembatan yang sebelumnya terdampak banjir bandang.

ADVERTISEMENT

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin atau yang akrab disapa Om Sol, menilai aktivitas tersebut sangat berbahaya karena dilakukan saat kondisi ekosistem sungai belum pulih pascabencana. Alih-alih dilakukan pemulihan lingkungan, sungai justru kembali dieksploitasi, sehingga meningkatkan risiko kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan warga serta infrastruktur publik.

BacaJuga

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

“Banjir bandang baru saja terjadi dan korban belum sepenuhnya pulih, namun sungai kembali dijadikan lokasi tambang pasir. Ini bukan hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Om Sol di Banda Aceh, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, pengerukan pasir di sempadan sungai dan di sekitar struktur jembatan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebutkan bahwa sungai dan sempadannya merupakan kawasan lindung yang harus dijaga guna mempertahankan fungsi ekologis dan daya dukung lingkungan.

Selain itu, Pasal 68 UU tersebut melarang segala aktivitas yang menyebabkan kerusakan sungai dan prasarana sumber daya air. Pengerukan pasir tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Om Sol, undang-undang tersebut mewajibkan setiap kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan untuk memiliki izin lingkungan. Pasal 69 secara tegas melarang tindakan yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, termasuk kerusakan ekosistem sungai.

ADVERTISEMENT

“Jika dibiarkan, kerusakan sedimen, erosi dasar sungai, hingga potensi runtuhnya fondasi jembatan hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan lagi bencana alam, melainkan bencana akibat pembiaran,” tegasnya.

WALHI juga mencatat aktivitas pengerukan pasir tersebut berlangsung secara terang-terangan, dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir di sekitar lokasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis yang berwenang menjaga kawasan sungai dan keselamatan infrastruktur publik.

Atas situasi tersebut, WALHI Aceh mendesak penghentian segera seluruh aktivitas pengerukan pasir di sekitar Jembatan Teupin Mane. Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan pidana lingkungan hidup serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah jangan bersikap permisif dengan dalih kebutuhan material pembangunan, sementara risiko ekologis dan keselamatan warga diabaikan,” ujar Om Sol.

Ia mengingatkan bahwa sungai bukan ruang bebas eksploitasi. Setiap pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hari ini, menurutnya, berpotensi memicu bencana yang lebih besar di masa depan jika negara terus absen melindungi ruang hidup masyarakat.

Tags: BireuenPengerukan Pasir IlegalWALHI Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

by Fazil
20 Maret 2026
0
1.5k

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk...

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

by Fazil
27 Februari 2026
0
1.4k

Rapat Satgas: Fadhlullah Tekankan Percepatan Rehabilitasi Aceh

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen...

BEM Hukum bersama AMANAH menyelenggarakan seminar UMKM

BEM Hukum bersama AMANAH menyelenggarakan seminar UMKM

by Fazil
23 September 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, BEM Hukum berkolaborasi dengan Amanah Gelar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In