• Latest
  • Trending
  • All
WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

23 Desember 2025
Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

27 Januari 2026

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

27 Januari 2026

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026

Absen Dalam Forum Mahasiswa, Ketua MPM USK Kecam MWA mahasiswa

23 Januari 2026

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

22 Januari 2026
Kapolda Aceh Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Tenggara

Kapolda Aceh Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Tenggara

20 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

20 Januari 2026
TTI Soroti Sikap Diam DPRA soal Rehab Rekon Pascabanjir

TTI Soroti Sikap Diam DPRA soal Rehab Rekon Pascabanjir

20 Januari 2026
Wabup Aceh Tengah Minta Maaf ke Wartawan Lokal

Wabup Aceh Tengah Minta Maaf ke Wartawan Lokal

20 Januari 2026
BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

20 Januari 2026

PB HIMABIR Banda Aceh Akan Gelar Musyawarah Besar ke-VIII

19 Januari 2026
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

WALHI Aceh Kecam Pengerukan Pasir Ilegal di Jembatan Teupin Mane Bireuen

Fazil by Fazil
23 Desember 2025
in Daerah, Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Bireuen – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengecam keras aktivitas pengerukan pasir ilegal yang berlangsung di sekitar Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka dan masif, hanya berjarak sekitar 100 meter dari badan jembatan yang sebelumnya terdampak banjir bandang.

ADVERTISEMENT

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin atau yang akrab disapa Om Sol, menilai aktivitas tersebut sangat berbahaya karena dilakukan saat kondisi ekosistem sungai belum pulih pascabencana. Alih-alih dilakukan pemulihan lingkungan, sungai justru kembali dieksploitasi, sehingga meningkatkan risiko kerusakan ekologis dan mengancam keselamatan warga serta infrastruktur publik.

BacaJuga

BEM Hukum bersama AMANAH menyelenggarakan seminar UMKM

Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA Disambut Hangat di Bireuen

AMANAH Aceh Berkolaborasi Dengan BEM FISIP Universitas Almuslim Bireuen hadirkan Program UMKM Naik Level

“Banjir bandang baru saja terjadi dan korban belum sepenuhnya pulih, namun sungai kembali dijadikan lokasi tambang pasir. Ini bukan hanya ilegal, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Om Sol di Banda Aceh, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, pengerukan pasir di sempadan sungai dan di sekitar struktur jembatan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebutkan bahwa sungai dan sempadannya merupakan kawasan lindung yang harus dijaga guna mempertahankan fungsi ekologis dan daya dukung lingkungan.

Selain itu, Pasal 68 UU tersebut melarang segala aktivitas yang menyebabkan kerusakan sungai dan prasarana sumber daya air. Pengerukan pasir tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Om Sol, undang-undang tersebut mewajibkan setiap kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan untuk memiliki izin lingkungan. Pasal 69 secara tegas melarang tindakan yang menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, termasuk kerusakan ekosistem sungai.

ADVERTISEMENT

“Jika dibiarkan, kerusakan sedimen, erosi dasar sungai, hingga potensi runtuhnya fondasi jembatan hanya tinggal menunggu waktu. Ini bukan lagi bencana alam, melainkan bencana akibat pembiaran,” tegasnya.

WALHI juga mencatat aktivitas pengerukan pasir tersebut berlangsung secara terang-terangan, dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir di sekitar lokasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi teknis yang berwenang menjaga kawasan sungai dan keselamatan infrastruktur publik.

Atas situasi tersebut, WALHI Aceh mendesak penghentian segera seluruh aktivitas pengerukan pasir di sekitar Jembatan Teupin Mane. Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan pidana lingkungan hidup serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.

“Pemerintah daerah jangan bersikap permisif dengan dalih kebutuhan material pembangunan, sementara risiko ekologis dan keselamatan warga diabaikan,” ujar Om Sol.

Ia mengingatkan bahwa sungai bukan ruang bebas eksploitasi. Setiap pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hari ini, menurutnya, berpotensi memicu bencana yang lebih besar di masa depan jika negara terus absen melindungi ruang hidup masyarakat.

Tags: BireuenPengerukan Pasir IlegalWALHI Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BEM Hukum bersama AMANAH menyelenggarakan seminar UMKM

BEM Hukum bersama AMANAH menyelenggarakan seminar UMKM

by Fazil
23 September 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, BEM Hukum berkolaborasi dengan Amanah Gelar...

Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA Disambut Hangat di Bireuen

Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA Disambut Hangat di Bireuen

by Fazil
22 September 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal...

AMANAH Aceh Berkolaborasi Dengan BEM FISIP Universitas Almuslim Bireuen hadirkan Program UMKM Naik Level

AMANAH Aceh Berkolaborasi Dengan BEM FISIP Universitas Almuslim Bireuen hadirkan Program UMKM Naik Level

by Fazil
28 Agustus 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Bireuen, – Amanah Aceh kembali gelar kegiatan pengembangan...

Pemkab Abdya Buka 75 Lowongan CPNS 2024: Berikut Formasinya

Formasi CPNS 2024 Bireuen, Lihat Link PDF nya Disini !

by acehvoice.net
26 Agustus 2024
0
1.8k

Acehvoice.net - Bireuen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Provinsi Aceh, mengumumkan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

27 Januari 2026

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

27 Januari 2026

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In