• Latest
  • Trending
  • All
PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

Tragedi Siswi SMP Disekap di Banda Aceh, PII Desak Penegakan Hukum Tegas

15 Juni 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Tragedi Siswi SMP Disekap di Banda Aceh, PII Desak Penegakan Hukum Tegas

Fazil by Fazil
15 Juni 2025
in Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Warga Banda Aceh digemparkan oleh insiden tragis yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun berinisial NF. Dalam kejadian memilukan yang terjadi pada Minggu malam, 8 Juni 2025, NF dilaporkan tidak pulang setelah berpamitan. Beberapa hari kemudian, ia ditemukan dalam kondisi lemah setelah mengalami penyekapan yang tidak manusiawi.

ADVERTISEMENT

Menurut kesaksian NF, ia awalnya dijebak oleh seorang siswi SMA berinisial M ke Lapangan Blang Padang. Di sana, NF diberi zat yang membuatnya kehilangan kesadaran. Setelah itu, korban dipindahkan ke berbagai lokasi selama tiga hari tanpa cukup makanan dan minuman. Bahkan, NF sempat ditinggalkan dalam kondisi memprihatinkan di halte Ulee Lheu.

BacaJuga

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

Inspektorat Aceh Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Lebih memilukan lagi, korban juga hampir diperjualbelikan kepada beberapa pria, namun ditolak. Peristiwa ini mengguncang hati masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran luas akan lemahnya sistem perlindungan terhadap anak dan pelajar di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Daerah Banda Aceh menyampaikan pernyataan tegas atas kejadian ini. Ia mengecam keras penyekapan yang dialami korban dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Tidak hanya pelaku langsung, tetapi siapa pun yang terlibat secara langsung atau tidak, harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, PII Banda Aceh juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat sistem perlindungan pelajar, termasuk pengawasan ruang publik, lingkungan sekolah, serta optimalisasi peran deteksi dini di tingkat gampong dan kecamatan.

“Ini bukan sekadar tentang satu korban. Ini tentang hak setiap pelajar untuk merasa aman saat belajar, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang melindungi mereka. Bila hari ini kita diam, besok bisa saja anak-anak kita yang menjadi korban,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

PD PII Banda Aceh menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari solusi. Mereka berkomitmen terlibat dalam advokasi, edukasi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Tags: Banda Acehberita kriminal Acehkekerasan terhadap anakpenyekapan siswiperlindungan pelajarPII Banda Acehsiswi SMP disekap
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

by Fazil
14 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — 12 JUNI 2026 – Himpunan...

Talkshow S.A.F.E. oleh DEMA FPSI: Mahasiswa Lebih Berani Hadapi Pelecehan Verbal

by Fazil
22 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net —Banda Aceh — 21 Mei 2026, DEMA Fakultas Psikologi...

Inspektorat Aceh Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

by Fazil
19 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Inspektorat Aceh memperkuat komitmen pencegahan...

Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Korupsi

by Fazil
19 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Fadhlullah menegaskan bahwa pencegahan korupsi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In