Acehvoice.net – Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran untuk seleksi CPNS dimulai pada 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 06 September 2024. Seluruh calon pelamar diharapkan untuk mematuhi jadwal ini guna memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Jumlah Formasi dan Kualifikasi
Pada tahun anggaran ini, tersedia 156 formasi CPNS yang dibagi dalam dua kategori utama:
- Tenaga Kesehatan: 15 formasi
- Tenaga Teknis: 141 formasi
Detail formasi dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.
Kriteria Pelamar
- Pelamar Umum: Harus merupakan lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana diuraikan dalam pengumuman ini.
- Pelamar dengan Kebutuhan Khusus: Melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.Mengunggah video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
- Pelamar PPPK:
- Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada saat melamar dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati.
- Usia pelamar harus antara 18 hingga 35 tahun, berdasarkan KTP dan ijazah.
- PPPK yang saat ini bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya wajib menyerahkan Surat Permohonan Izin Mengikuti Seleksi CPNS dan Surat Rekomendasi dari atasan langsung ke BKPSDM Kabupaten Nagan Raya.
- PPPK yang bekerja di instansi lain harus mengikuti ketentuan pendaftaran di daerah masing-masing.
- Melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- Mengunggah video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.
Catatan Penting
- Pelamar PPPK hanya boleh melamar pada satu jenis Pengadaan ASN (PNS atau PPPK) dalam tahun anggaran yang sama serta hanya pada satu instansi dan jenis jabatan.
- Untuk pengumuman tata cara pendaftaran, pelamar tidak perlu mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti pendaftaran. Pelamar diharapkan mengikuti petunjuk yang ada di SSCASN.
Untuk informasi lebih lanjut, calon pelamar dapat mengakses pengumuman lengkap dan format dokumen di situs resmi SSCASN atau BKPSDM Kabupaten Nagan Raya.
Lihat disini : Formasi CPNS 2024 Nagan Raya