• Latest
  • Trending
  • All
Sebulan Lagi SK Pj Walikota Berakhir, Ternyata Hanya Mampu Tambah Persoalan dan PHP Selama Menjabat

Sebulan Lagi SK Pj Walikota Berakhir, Ternyata Hanya Mampu Tambah Persoalan dan PHP Selama Menjabat

7 Juni 2023

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Sebulan Lagi SK Pj Walikota Berakhir, Ternyata Hanya Mampu Tambah Persoalan dan PHP Selama Menjabat

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2023
in Daerah, Ekonomi
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Masa Jabatan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.11-1418 tahun 2022 tentang pengangkatan Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh akan berakhir pada 7 Juli 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

Namun, disisa waktu yang hanya satu bulan lagi ini, ternyata jangankan untuk menyelesaikan persoalan yang ada , ternyata Bakri Siddiq justru dinilai hanya mampu menambah persoalan di kota Banda Aceh ketika diamanahkan jabatan tersebut.

BacaJuga

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

“Kita bisa lihat sendiri, selama Bakri Siddiq menjabat Pj Walikota jangankan untuk menyelesaikan sisa hutang Rp. 23 M yang ditinggalkan Pemko sebelumnya, ternyata justru membuat hutang yang baru dalam jumlah yang sangat fantastis, Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI pada tahun anggaran 2022, di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Pemko Banda Aceh tercatat mengalami hutang hingga Rp109 Miliar.

ADVERTISEMENT

Hal ini menunjukkan adanya penambahan hutang selama Bakri Siddiq menjabat hingga 4 kali lipat jumlahnya,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Musda Yusuf Selasa Malam, 6 Juni 2023.

Sementara itu, dia menilai rasionalisasi anggaran yang dilakukan pada APBK Perubahaan T.A. 2022 dengan alasan pencermatan anggaran adalah omong kosong dan tak lebih dari upaya untuk mengganti program, menambah program baru versi Bakri Siddiq dan menambah alokasi Pokir untuk DPRK. “Dapat dikatakan selama Bakri menjabat, jangankan untuk menutup lobang yang kecil malah justru menggali lobang yang lebih besar,” kata Yusuf.

Mirisnya lagi, lanjut Yusuf, selama Bakri memimpin dinilai terlalu banyak memberikan harapan palsu kepada masyarakat.”Kita bisa lihat bagaimana janji Bakri Siddiq akan memberikan 20 juta kepada setiap atlet PORA yang memperoleh medali emas, namun hingga saat ini belum direalisasikan.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama memilukan juga terjadi pada tim orange atau petugas kebersihan kota Banda Aceh yang sudah bersusah payah memenangkan adipura tahun 2022, setelah dijanjikan bonus sebesar Rp 889 juta rupiah namun sampai detik ini tak kunjung diberikan dan dibagi kepada mereka,” bebernya.

Belum lagi, kata Yusuf, bicara janji Pj Walikota yang bersifat ngawur seperti pembangunan fly over, Banda Aceh oto ring road dan sebagainya. “Sehingga dapat dikatakan Pj Walikota hanya menambah persoalan Pemko dengan janji-janji kepada masyarakat yang faktanya tak lebih hanya prank/kebohongan belaka,”sebutnya.

Tak sebatas itu, dia juga menyentil persoalan pelanggaran syariat hingga pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan di Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq.

“Pelanggaran syariat hingga pergaulan bebas di Banda Aceh tersebut berimbas kepada tingginya angka masyarakat terjangkit HIV AIDS di Ibukota Provinsi Aceh tersebut. Bisa dilihat berdasarkan data dari 198 kasus tercatat sebanyak 161 merupakan penderita HIV dan 37 penderita AIDS. Sepanjang tahun 2008 hingga 2020, kasus tercatat setiap tahunnya berjumlah 10 kasus ke bawah. Ini salah satu catatan hitam dari kepemimpinan Bakri Siddiq yang terkesan abai terhadap penegakan syariat islam,” ujarnya.

Tak sebatas itu, bahkan bicara slogan meutaloe wareh yang tak lebih dari pajangan tetapi faktanya justru Pj Walikota malah menghadirkan gab-gab politik yang berdampak kepada stabilitas sosial politik di masyarakat.Hal yang tak kalah memilukan, dikala Banda Aceh yang selama ini terkenal dalam penyelenggaraan good governance di Aceh, malah ditangan Bakri Siddiq praktek nepotisme secara gamblang dilakukan.

“Bayangkan saja, sekitar 6 bulan menjabat Bakri Siddiq memberikan jabatan Sekdis kepada adik kandungnya yang notabenenya pegawai dari daerah yang sengaja dipindahkan ke ibukota. Sehingga kebijakan Bakri Siddiq itu menuai protes dan dinilai sarat KKN,” ujarnya.

Melihat berbagai fenomena yang terjadi di Banda Aceh, menurut Alamp Aksi Kota Banda Aceh sudah sepatutnya mendagri sebagai pemberi mandat untuk mencopot dan mengganti Pj Walikota Banda Aceh.

“Jangan sampai gara-gara kebijakan dan tindak tanduk Pj Walikota Bakri Siddiq, citra pemerintah pusat sebagai pemberi mandat yang justru semakin buruk di mata rakyat”.imbuhnya.

Sebagai pengambil kebijakan kita harapkan Mendagri sesegera mungkin mengganti Pj Walikota Banda Aceh dengan yang lebih paham terkait dinamika dan persoalan ril di Banda Aceh, sehingga tidak terkesan bicaranya ke langit hasilnya malah jauh panggang dari api,” tutupnya.

SendShare199Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

by Fazil
18 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Lhokseumawe – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Lhokseumawe...

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

by Rini
14 Juni 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos. Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten...

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

by Fazil
14 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — 12 JUNI 2026 – Himpunan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In