• Latest
  • Trending
  • All

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

27 Agustus 2025
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

18 Januari 2026
Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

18 Januari 2026
Terpidana Lolos Seleksi JPT Aceh, Pansel Tuai Kritik Publik

Terpidana Lolos Seleksi JPT Aceh, Pansel Tuai Kritik Publik

17 Januari 2026
Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Kembali Alami Krisis Air Bersih

Pengungsi Banjir Aceh Tamiang Kembali Alami Krisis Air Bersih

17 Januari 2026

MWA Perwakilan Mahasiswa Lupa Aspirasi Mahasiswa, Uji Rektor Terbuka Diminta

15 Januari 2026

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

15 Januari 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Pascabencana

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Tinjau Pascabencana

12 Januari 2026
Gubernur Aceh Lantik Komisioner Baitul Mal Aceh Malam Ini

Pemprov Aceh Bahas Tindak Lanjut Evaluasi APBA 2026

12 Januari 2026
Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

12 Januari 2026
Perwakilan Kowad Kodam Iskandar Muda Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Gayo Lues

Perwakilan Kowad Kodam Iskandar Muda Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Gayo Lues

11 Januari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polresta Banda Aceh Amankan Tujuh Kubik Kayu Ilegal

Fazil by Fazil
27 Agustus 2025
in Hukum
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Idris (61), warga Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar kini terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pengangkutan 7,77 kubik kayu ilegal.

ADVERTISEMENT

Ia tertangkap polisi di seputaran jalan Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa, (19/8/2025) lalu saat mengemudikan truk Colt miliknya.

BacaJuga

Kasatreskrim dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh di Serahterimakan

ASN Diskominsa Aceh Jadi Korban Laka Tunggal di Neusu

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Dalam pemeriksaan petugas, Idris tak dapat menunjukkan dokumen sah dalam mengangkut kayu Meudangbalu atau jenis rimba campuran itu. Sehingga, ia pun diamankan ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Saat itu yang bersangkutan diamankan bersama seorang rekannya yakni Fakri Zamzam, mereka baru saja membeli kayu dari lelaki bernama Sudirman,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, dalam konferensi pers, Rabu, (27/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan diketahui Idris membeli kayu dari Sudirman seharga Rp 800 ribu. Kayu itu nantinya dibawa ke kilang untuk diolah menjadi lembaran papan, kemudian dijual ke panglong sekitar kota Banda Aceh seharga Rp 2,5 juta per kubik.

“Yang bersangkutan selama ini telah menjadi target operasi kita, karena hal ini bukan satu kali saja terjadi, tapi berulang kali.,” kata Donna.

ADVERTISEMENT

Kini, Idris pun menjadi tersangka dalam kasus ini, sementara Fakri Zamzam dijadikan saksi lantaran dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa ia tak terlibat dalam pengangkutan kayu, hanya diajak untuk menemani Idris.

“Dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti truk beserta suratnya, tiga belas batang kayu rimba campuran yang jumlahnya tujuh kubik lebih serta ponsel yang digunakan oleh tersangka,” ungkapnya.

“Tersangka dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a jo Pasal 16 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” kata mantan Kasatreskrim Polres Aceh Besar ini.

Tags: polresta banda acehSatreskrimTujuh Kubik Kayu Ilegal
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kasatreskrim dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh di Serahterimakan

by Fazil
27 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh - Empat pejabat Polresta Banda Aceh...

ASN Diskominsa Aceh Jadi Korban Laka Tunggal di Neusu

by Fazil
21 Oktober 2025
0
1.4k

ASN Diskominsa Aceh Jadi Korban Laka Tunggal di Neusu

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

by Fazil
20 Oktober 2025
0
1.4k

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

by Fazil
20 Oktober 2025
0
1.4k

Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Gubernur Aceh Hadiri Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

18 Januari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In