Acehvoice.net, LANGSA – Pemerintah Kota Langsa resmi menunjuk Sekretaris Inspektorat Kota Langsa, Rika Mariska, sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa. Penunjukan ini dilakukan setelah Kamaruzzaman, Kepala Dinas sebelumnya, mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti, membenarkan keputusan tersebut. “Benar, Bu Rika Sekretaris Inspektorat kini menjabat sebagai Plh Kadis Syariat Islam. Untuk sementara waktu, ia akan menjalankan tugas sampai keluar surat keputusan (SK) pemberhentian resmi. Statusnya masih Plh, karena Plt itu berlaku untuk kekosongan permanen,” jelas Dewi kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Rika Mariska saat dikonfirmasi juga membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Kadis Syariat Islam Kota Langsa. Ia menyampaikan bahwa telah menerima arahan dari pimpinan dan siap menjalankan amanah tersebut. “Benar, saya ditunjuk sebagai Plh dan saat ini masih menunggu surat penugasan resmi,” ujar Rika.
Dengan penunjukan ini, Rika akan memimpin sementara Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk memastikan jalannya kegiatan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah Kota Langsa juga memastikan tidak akan ada kekosongan jabatan yang dapat menghambat program keagamaan di daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kesinambungan pelaksanaan program di bawah naungan Dinas Syariat Islam, terutama dalam pembinaan syariat, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

























