• Latest
  • Trending
  • All
PT Mifa Tolak Audit CSR, Sebut Tidak Berdasar Hukum

PT Mifa Tolak Audit CSR, Sebut Tidak Berdasar Hukum

25 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Mifa Tolak Audit CSR, Sebut Tidak Berdasar Hukum

Fazil by Fazil
25 Maret 2025
in Daerah
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net- PT Mifa Bersaudara menolak upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan audit terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Presiden Direktur PT Mifa, Ricky Nelson, menyatakan bahwa audit yang diminta oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Barat tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan terkesan sebagai tindakan tendensius terhadap perusahaan.

BacaJuga

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Perusahaan menilai upaya Inspektorat Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan audit terhadap tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) tindakan yang tidak memiliki dasar hukum,” kata Ricky Nelson dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Ricky Nelson menjelaskan bahwa PT Mifa telah beroperasi lebih dari satu dekade dan memberikan kontribusi besar kepada daerah, termasuk melalui program CSR yang telah mendukung perekonomian Aceh Barat. Selain itu, PT Mifa juga menyumbang pajak daerah yang menjadikan Aceh Barat sebagai kabupaten dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Aceh.

“Kami berharap setiap investor dan perusahaan yang menjalankan usahanya di Aceh Barat diperlakukan sebagai mitra pemerintah, karena keberadaan kami turut mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya. 

Namun, manajemen PT Mifa menanggapi negatif terhadap pemasangan plang kepemilikan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi di wilayah operasional mereka, tanpa koordinasi yang jelas.

ADVERTISEMENT

“Manajemen PT Mifa Bersaudara telah mengirimkan surat keberatan dan penolakan terhadap rencana audit. Perusahaan juga mempertanyakan sikap Pemkab Aceh Barat yang justru terkesan menargetkan Mifa,” kata Dicky. 

Sebagai respons, PT Mifa telah mengirimkan surat keberatan terhadap audit tersebut dan meminta agar pemerintah daerah tidak menjadikan perusahaan ini sebagai target tanpa dasar yang jelas.

Dalam surat yang dikirimkan oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, disebutkan bahwa audit CSR dimaksudkan untuk pembinaan dan pengawasan program CSR. Namun, PT Mifa menganggap bahwa audit tersebut tidak dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ada.

Perusahaan berharap agar jika ada kekurangan dalam pelaksanaan CSR, pemerintah memberi kesempatan untuk memperbaikinya, bukan malah memicu polemik yang tidak produktif.

Tags: Aceh BaratAudit CSRCorporate Social ResponsibilityDana CSRPemerintah Aceh BaratPT Mifa
SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan...

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

by Fazil
20 Januari 2026
0
1.4k

Pemkab Aceh Barat menggelar rapat rencana pembangunan Sekolah Rakyat sebagai...

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 2,3 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pemadaman

by Fazil
10 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten...

Polisi Syariah Aceh Barat Terbitkan DPO Nenek 56 Tahun Terkait Dugaan Prostitusi

by Fazil
8 September 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH BARAT – Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In