• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Kawal 141 Rohingya Camp Ladong Yang dipindahkan ke Padang Tiji

Polisi Kawal 141 Rohingya Camp Ladong Yang dipindahkan ke Padang Tiji

4 Mei 2023

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Kawal 141 Rohingya Camp Ladong Yang dipindahkan ke Padang Tiji

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2023
in Daerah
0
Foto:ist

Foto:ist

502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Sebanyak 141 orang pengungsi Rohingya yang berada di Camp Pengungsian UPTD Dinas Sosial Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar dipindahkan ke Padang Tiji, Pidie, Rabu (3/5/2023) sore.

ADVERTISEMENT

Proses perpindahan pengungsi Rohingya itu mendapat pengawalan oleh Polisi dan instansi terkait.Ratusan imigran gelap asal Myanmar tersebut dipindahkan ke Yayasan Minaraya yang berada di Gampong Leun Tanjong.

BacaJuga

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan

Panglima Laot Sebut Penyelundup Rohingya Berkedok Nelayan

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Mereka terdiri dari 80 orang laki-laki serta 61 orang perempuan. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan, pemindahan berlangsung sore tadi sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“Mereka (Rohingya) ditempatkan sementara di sana, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Riau dan Medan agar mereka bisa di tempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) mereka,” ujarnya.

Warga Rohingya yang terdampar beberapa waktu lalu itu diberangkatkan menggunakan tiga unit bus dan tiga unit mopen Hiace.

Sementara barang-barang, kata Rolly, diangkat menggunakan truk Rio Satpol PP dan WH Aceh serta truk milik Dinas Sosial. “Pemindahan ini juga dikawal Unit Patroli Samapta Polresta Banda Aceh beserta Satpol PP dan WH, termasuk pihak IOM.

ADVERTISEMENT

Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar,” katanya. Pemindahan itu dilakukan usai pihak kepolisian menerima permintaan pengawalan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) melalui surat yang dikirimkan.

“Tadi sore Kabid Trantib Satpol PP dan WH Aceh yakni Pak Azmanto menyampaikan bahwa ada petunjuk dari Ketua Satgas PPLN, Pak Masrimin dipindahkan dengan bantuan pihak IOM serta UNHCR dengan pengamanan kepolisian,” bebernya. “Karena UPTD Dinsos Aceh Ladong akan digunakan untuk kegiatan lainnya,” tambah Ipda Rolly Yuiza Away.[]

Tags: Rohingya
SendShare201Tweet126Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan

by Fazil
19 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Pada Jumat, 18 Oktober 2024, sebuah...

Panglima Laot Sebut Penyelundup Rohingya Berkedok Nelayan

Panglima Laot Sebut Penyelundup Rohingya Berkedok Nelayan

by Redaksi
8 April 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek menyatakan, bahwa...

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

by Redaksi
25 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara...

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

by Redaksi
16 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In