acehvoice.net — Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik sebanyak 145 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati, Senin (30/3/2026). Dari jumlah tersebut, 14 orang di antaranya merupakan camat, sementara 131 lainnya menjabat sebagai pejabat pengawas.
Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik diberikan waktu selama satu tahun untuk menunjukkan kinerja, prestasi, dan dedikasi di unit kerja masing-masing. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai capaian tersebut, dengan peluang promosi bagi pejabat yang dinilai memiliki kinerja baik. Ia juga menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Bupati turut menekankan pentingnya disiplin, perbaikan administrasi, serta penguatan kolaborasi antarinstansi. Ia meminta seluruh pejabat mengikuti ritme kepemimpinan yang diterapkan agar roda pemerintahan berjalan selaras. Selain itu, para pejabat didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan berinovasi dalam menjalankan tugas.
Khusus bagi camat di wilayah terdampak banjir, Al-Farlaky meminta agar segera melakukan langkah cepat dalam pemulihan pascabencana, termasuk pembangunan infrastruktur, percepatan hunian sementara, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi antara camat, kepala desa, dan perangkat gampong agar persoalan di tingkat bawah dapat diselesaikan di kecamatan.
Bupati juga mengingatkan pejabat di level sekretaris dinas untuk menjaga kekompakan tim, karena keberhasilan kinerja tidak ditentukan oleh individu, melainkan kerja sama yang solid. Ia berharap seluruh pejabat mampu menunjukkan dedikasi dan kompetensi guna mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.






















