• Latest
  • Trending
  • All
Pemko Sabang Dinilai Boroskan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024

Pemko Sabang Dinilai Boroskan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024

5 April 2025

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

18 Maret 2026

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

18 Maret 2026

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

16 Maret 2026

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

14 Maret 2026

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026
Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Keuangan

Pemko Sabang Dinilai Boroskan Anggaran untuk PSU Pilkada 2024

Fazil by Fazil
5 April 2025
in Ekonomi dan Keuangan
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang mendapatkan kritik terkait pengeluaran anggaran yang besar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penggunaan dana yang tidak sedikit ini dianggap memboroskan keuangan daerah dan menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi pengelolaan anggaran di tengah kebutuhan pembangunan lainnya.

ADVERTISEMENT

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai Pemerintah Kota Sabang telah melakukan pemborosan anggaran. Pasalnya, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS, anggaran yang diplotkan mencapai Rp 1,6 miliar. 

BacaJuga

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan APBD 2025 ke DPRK untuk Pembahasan

Untuk satu TPS saja sedemikian besar anggaran, bayangkan kalau ada beberapa TPS, artinya sangat boros penganggaran sebesar itu” kata Alfian pada Sabtu, 5 April 2025.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan PSU Pilkada Sabang memakan biaya yang cukup tinggi, yang sebagian besar digunakan untuk keperluan logistik, pengamanan, dan honorarium petugas pemilu. Anggaran yang dialokasikan Pemko Sabang untuk kegiatan ini sempat menjadi sorotan publik, terutama karena jumlahnya yang cukup signifikan.

Beberapa pihak menilai bahwa pengeluaran besar tersebut dapat mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk sektor-sektor penting lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang lebih mendesak.

Meskipun PSU dilakukan untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait hasil Pilkada sebelumnya, banyak yang mempertanyakan apakah anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

Kritik ini datang dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat yang merasa bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan kota, malah terfokus pada satu acara pemilihan yang hanya berlangsung beberapa hari.

Sebagian pihak juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengeluaran tersebut akan berdampak pada defisit anggaran daerah, yang pada akhirnya dapat memengaruhi program-program pembangunan di masa depan.

“Walaupun ada proses tingkat TPS hingga pleno, tapi kan dengan anggaran sebesar ini terlalu besar. Kalau tidak review BPK perlu memberi catatan. Artinya perlu masuk sasaran audit di semester pertama 2025 nanti,” kata Alfian. 

Meskipun demikian, Pemko Sabang beralasan bahwa PSU merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemungutan suara ulang. Hal ini dianggap sebagai langkah demokrasi yang penting, meski pengeluaran anggaran yang besar menjadi isu yang perlu dicermati ke depannya.

Kritik terkait pengelolaan anggaran ini mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap penggunaan dana publik, terutama dalam situasi ekonomi yang sedang sulit. Pemerintah daerah diminta untuk lebih bijaksana dalam mengalokasikan anggaran, serta memastikan bahwa pengeluaran yang dilakukan benar-benar memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat.

Sebagai langkah ke depan, diharapkan Pemko Sabang bisa lebih transparan dan efisien dalam menggunakan anggaran untuk berbagai kegiatan, agar pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Tags: anggaran daerahdana besarkritik pengeluaranPemko Sabangpengeluaran anggaranPilkada SabangPSU Pilkada 2024
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua DPD Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa...

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

by Fazil
24 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang...

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan APBD 2025 ke DPRK untuk Pembahasan

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Raqan APBD 2025 ke DPRK untuk Pembahasan

by Fazil
11 November 2024
0
1.4k

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP menyerahkan Raqan Kabupaten...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In