Acehvoice.net – Banda Aceh, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkomitmen untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memperkuat perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh Pemerhati Kewirausahaan, Harimba Rachman, dalam wawancara eksklusif di Pro 3 RRI pada Jumat (13/9/2024).
Sejak memasuki periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan afirmatif yang bertujuan untuk mendukung UMKM. Salah satu langkah penting adalah pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, yang dirancang untuk mempermudah perizinan dan akses pasar bagi UMKM. Selain itu, program Pemulihan Usaha turut diimplementasikan untuk memberikan dukungan tambahan bagi sektor UMKM.
Harimba Rachman menjelaskan bahwa salah satu inisiatif kunci adalah alokasi 40 persen dari belanja barang dan jasa kementerian serta lembaga pemerintah untuk UMKM. “Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa UMKM mendapatkan peluang yang lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya. Selain itu, program Padi BUMN juga menjadi salah satu cara untuk mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok BUMN, yang akan memberikan peluang lebih banyak bagi UMKM untuk berkolaborasi dengan perusahaan besar milik negara.
Kemenkop UKM juga berfokus pada dukungan pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini diperluas untuk mencakup sektor-sektor produktif dengan pembentukan kluster KUR, yang bertujuan untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber pembiayaan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
Di samping itu, pemerintah menempatkan digitalisasi sebagai salah satu prioritas utama dalam pemberdayaan UMKM. Target ambisius pemerintah adalah membawa 30 juta UMKM ke pasar digital pada tahun 2024. Program ini mencakup pelatihan bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform digital dan teknologi dalam manajemen usaha mereka. Digitalisasi dianggap sebagai peluang besar untuk memperluas jangkauan pasar UMKM dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Namun, Harimba Rachman juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam proses digitalisasi, termasuk masuknya produk asing ke pasar domestik. “Digitalisasi memberikan peluang besar, tetapi kita harus tetap waspada terhadap potensi ancaman dari barang-barang asing yang bisa masuk ke pasar lokal,” ungkapnya. Pemerintah terus berusaha memperkuat daya saing UMKM dengan berbagai kebijakan yang dirancang untuk menghadapi tantangan global dan menjaga keberlangsungan serta pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.
Dengan berbagai kebijakan dan program yang diterapkan, pemerintah berharap UMKM dapat berkembang secara signifikan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Melalui pemberdayaan UMKM, diharapkan dapat tercipta lebih banyak lapangan kerja, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh Indonesia