• Latest
  • Trending
  • All

KKR Aceh Serahkan Laporan Temuan Pelanggaran HAM Masa Lalu

13 Desember 2023

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

14 Maret 2026

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026
Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

12 Maret 2026

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

8 Maret 2026
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

Gerak Cepat Pemerintah Aceh Koordinasi Kemenlu Soal Warga Aceh di Iran

7 Maret 2026
Sekda Aceh: TKD Rp824 Miliar untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

Sekda Aceh: TKD Rp824 Miliar untuk Pemulihan Bencana dan Infrastruktur

6 Maret 2026
Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

Wagub Aceh Fadhlullah Minta TPID Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

5 Maret 2026
Wagub Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Penutupan Festival Ramadhan Aceh

Wagub Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Penutupan Festival Ramadhan Aceh

5 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

KKR Aceh Serahkan Laporan Temuan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2023
in Nasional
0
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menggelar “Peluncuran Laporan Temuan Pelanggaran HAM di Aceh” pada Rapat Paripurna di Gedung Utama Kantor DPRA pada Selasa (12/12/2023), yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin.

ADVERTISEMENT

Ketua Komisioner KKR Aceh, Masthur Yahya, menyampaikan terima kasih kepada DPR Aceh, terutama kepada Komisi I, yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan laporan tersebut, yang akhirnya diluncurkan secara resmi kepada publik hari ini.

BacaJuga

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Tidak hanya itu, Masthur Yahya juga menyampaikan penghargaan kepada para korban pelanggaran HAM di seluruh Aceh yang telah berbagi cerita mereka, menjadi elemen kunci dalam penyusunan laporan ini. Dalam keadaan yang sulit, mereka yang kehilangan anggota keluarga, harta benda, bahkan menjadi korban kekerasan seksual, semua diakui sebagai poin penting dalam laporan ini.

ADVERTISEMENT

“Menyusun laporan temuan pelanggaran HAM di seluruh Aceh bukanlah perkara mudah. Ada lebih dari 5.000 kesaksian korban konflik di Aceh yang masuk ke dalam database KKR Aceh. Kesaksian-kesaksian itu harus dibaca, diteliti, pola peristiwa harus diidentifikasi, dan kemudian dituliskan,” ujar Masthur Yahya.

Laporan ini merupakan hak bagi korban konflik. Setiap orang berhak membacanya untuk mengetahui kejadian kelam yang terjadi di Aceh. “Dengan membaca laporan ini, kami berharap para korban pelanggaran HAM di Aceh akan memahami bahwa cerita-cerita yang mereka sampaikan kepada KKR Aceh sangat berharga bagi generasi mendatang. Generasi penerus Aceh harus tahu apa yang terjadi di masa lalu,” tambahnya.

Masthur Yahya juga menegaskan bahwa kebenaran sering kali mati dalam perang, namun masih ada harapan untuk menghidupkannya kembali. “Kami, yang masih hidup, memiliki tanggung jawab untuk menghidupkan kembali kebenaran yang terkubur oleh perang dan kekerasan. Laporan temuan ini adalah bagian dari upaya mengungkap kebenaran,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Laporan ini tidak dimaksudkan untuk merawat kebencian atau mengungkit luka lama. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada orang Aceh bahwa peperangan akan mengakibatkan nestapa. Dengan pemahaman itu, diharapkan mereka dapat mempertahankan perdamaian yang telah tercapai.

Selain itu, laporan ini, di samping menjadi dokumen pengetahuan, harus dianggap sebagai “dokumen perdamaian.” Dokumen ini memberi kesempatan bagi anak-anak Aceh yang lahir setelah konflik untuk mengetahui sejarah masa lalu.

KKR Aceh telah melakukan pengambilan pernyataan sejak tahun 2017 di lima wilayah, yang kemudian diperluas menjadi tujuh wilayah baru pada tahun 2018, dan dilanjutkan dengan penyelenggaraan pengambilan pernyataan di 17 kabupaten/kota, 138 kecamatan, dan 775 desa pada tahun 2021.

Dari 5.195 kesaksian korban konflik yang berhasil dikumpulkan, sebanyak 4.765 kesaksian digunakan sebagai bahan penulisan laporan ini. Sementara sisanya, meskipun tidak dapat digunakan untuk analisis dalam laporan ini, akan digunakan dalam penulisan laporan selanjutnya.

Dalam laporan temuan ini, ditemukan empat bentuk tindak kekerasan, termasuk penyiksaan, kekerasan seksual, pembunuhan, dan penghilangan paksa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata berlangsung. Dari ribuan kesaksian yang terkumpul, terbukti bahwa pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh telah mencapai taraf kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, sesuai mandat Qanun No. 17 tahun 2013.

Komisioner juga menemukan adanya pertanggungjawaban moral, institusional, dan individu dari pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, seperti pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, dan kekerasan seksual, dengan hampir tidak adanya hukuman.

Keterlibatan dan pertanggungjawaban korporasi/perusahaan internasional atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan juga telah terungkap dalam laporan tersebut.[]

SendShare206Tweet129Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

by Rini
15 Maret 2026
0
1.8k

“Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Mari...

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

by Fazil
14 Maret 2026
0
1.4k

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul...

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

by Fazil
14 Maret 2026
0
1.4k

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

by Fazil
14 Maret 2026
0
1.4k

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In