• Latest
  • Trending
  • All
Peluang Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 Terancam Usai

Peluang Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 Terancam Usai

22 Agustus 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Peluang Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 Terancam Usai

Fazil by Fazil
22 Agustus 2024
in Nasional, Pemilu 2024, Politik
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Jakarta, Peluang Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilkub) Jakarta 2024 terancam setelah hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 21 Agustus 2024. Rapat tersebut membahas revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang berpotensi mengubah syarat pencalonan kepala daerah, termasuk ambang batas pencalonan dan syarat usia calon.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, yang juga dikenal sebagai Awiek, mengungkapkan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk menetapkan norma baru dalam undang-undang, meskipun ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK, DPR boleh membuat norma baru,” ujar Awiek usai memimpin rapat.

BacaJuga

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

Meugom! Berikut Deretan seluruh Gugatan Pasangan Tole-Apong yang Dimentahkan MK

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

Saat ini, PDIP adalah satu-satunya partai politik di Pilgub Jakarta yang tidak memiliki rekan koalisi. Partai-partai politik lainnya sudah tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) dan mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Namun, pada 20 Agustus 2024, MK mengeluarkan putusan terbaru yang memungkinkan PDIP mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi, memberikan harapan baru bagi PDIP dan Anies Baswedan.

ADVERTISEMENT

Namun, hasil rapat Baleg DPR pada 21 Agustus 2024 berpotensi mengoreksi putusan MK. RUU Pilkada yang baru disetujui mengharuskan PDIP untuk mencari rekan koalisi, dengan syarat ambang batas pencalonan yang menetapkan 20 persen kursi di DPRD Jakarta. Jika RUU ini disahkan menjadi undang-undang, aturan baru ini akan menggantikan putusan MK yang sudah ada.

Awiek menjelaskan, “Jadi ketika besok diparipurnakan, disahkan, dan kemudian Presiden mengundangkannya, maka undang-undang itu sah berlaku.” Hal ini menunjukkan bahwa keputusan MK mengenai ambang batas pencalonan dan syarat usia calon mungkin tidak berlaku jika RUU Pilkada yang baru disetujui menjadi undang-undang.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna merespons hasil rapat Baleg DPR dengan mengatakan bahwa langkah tersebut dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. “Pembangkangan terhadap konstitusi itu,” tegas Palguna saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Palguna menilai bahwa rapat Baleg DPR yang mempercepat pembahasan RUU Pilkada setelah putusan MK mengenai ambang batas pencalonan dan syarat usia calon adalah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, yang awalnya memerlukan dukungan minimal 20 persen partai politik pemilik kursi di DPRD, menjadi dukungan dari partai politik dengan perolehan suara antara 6,5 hingga 10 persen dari total suara sah. Selain itu, MK juga menetapkan syarat usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung sejak pendaftaran pasangan calon.

Dengan adanya perubahan ini, nasib Anies Baswedan dan calon lainnya di Pilgub Jakarta 2024 masih harus menunggu kepastian hukum dari proses legislasi yang sedang berlangsung.

Tags: Anies BaswedanBalegMKPDIPPilgub 2024Revisi UU
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

by Fazil
15 Juni 2025
0
1.4k

Aceh Utara — Lebih dari 160 gampong (desa) di Kabupaten...

Meugom! Berikut Deretan seluruh Gugatan Pasangan Tole-Apong yang Dimentahkan MK

by Raihan Azzahra
25 Februari 2025
0
1.7k

Acehvoice.net - Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh...

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

by Fazil
24 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang...

Tok, MK Tolak Gugatan Tole-Apong, Al-Farlaky-Zainal Sah Jadi Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur

by Muhammad
24 Februari 2025
0
1.9k

Acehvoice.net - Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In