• Latest
  • Trending
  • All
PBHI Tolak Revisi RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan: Berbahaya bagi HAM dan Demokrasi

PBHI Tolak Revisi RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan: Berbahaya bagi HAM dan Demokrasi

16 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

PBHI Tolak Revisi RUU TNI, Polri, dan Kejaksaan: Berbahaya bagi HAM dan Demokrasi

Fazil by Fazil
16 Maret 2025
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang diwakili oleh Gina Sabrina menegaskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, dan Kejaksaan yang saat ini sedang dibahas di DPR.

ADVERTISEMENT

Gina Sabrina, dalam sebuah diskusi bertajuk ‘Memperluas Kewenangan Vs Memperkuat Pengawasan: Kritik RUU Kejaksaan, Polri dan TNI’, yang diadakan pada Minggu (16/3/2025) dan disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Trisakti, menyatakan bahwa revisi ini berpotensi membahayakan hak asasi manusia (HAM) serta demokrasi di Indonesia.

BacaJuga

Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Aceh yang Menjerat Gadis Asal Pidie

[Opini]Politik Uang, Melahirkan Penguasa Korup, Bukan Pemimpin

Gina menyampaikan bahwa seharusnya sebelum melanjutkan pembahasan revisi UU ini, ada banyak hal yang perlu dievaluasi secara mendalam. Menurutnya, revisi UU yang mencakup kewenangan TNI, Polri, dan Kejaksaan bisa menimbulkan dampak negatif dalam konteks perlindungan HAM dan proses demokrasi yang berkembang di Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Ini berbahaya sekali apalagi dalam konteks HAM dan demokrasi,” ujarnya.

PBHI mengajukan dua usulan terkait polemik revisi ketiga UU tersebut. Pertama, mereka mendesak agar pembahasan revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan ditunda dan dilaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan implementasi UU tersebut.

Gina Sabrina mengingatkan bahwa penundaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat dan tidak malah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Usulan kedua adalah penguatan terhadap lembaga-lembaga negara, khususnya komisi-komisi nasional yang ada di Indonesia. Gina menekankan bahwa perluasan kewenangan terhadap institusi negara, seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan, harus dipandang sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.

“Penting untuk melakukan penguatan kelembagaan terhadap komisi nasional yang ada di negara ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gina Sabrina mengkritik adanya pemindahan wewenang yang berlebihan dari satu lembaga ke lembaga lainnya dalam RUU tersebut. Menurutnya, pemindahan kewenangan ini justru tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan justru menciptakan masalah baru.

“Pertanyaannya, apakah solusinya adalah memindahkan perluasan berlebih tadi dari polisi ke kejaksaan? Jawabannya tentu tidak, ini hanya menyelesaikan masalah dengan masalah,” tambahnya.

Dengan adanya penolakan dari PBHI, diharapkan pihak DPR dapat mempertimbangkan kembali revisi tersebut demi menjaga prinsip-prinsip dasar demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Tags: Demokrasi IndonesiaEvaluasi UUGina Sabrinahak asasi manusiaKomisi NasionalPBHIPengawasan Institusi NegaraRevisi UU KejaksaanRevisi UU TNI PolriUU PolriUU TNI
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

Ketika Jalanan Menjadi Parlemen Terakhir : Krisis Dialog dalam Demokrasi Indonesia

by Fazil
15 Mei 2026
0
1.4k

Oleh : Prof. Dr. TM. Jamil, M.SiPengamat Politik dan Akademisi...

Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Aceh yang Menjerat Gadis Asal Pidie

Polisi Diminta Segera Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Aceh yang Menjerat Gadis Asal Pidie

by Fazil
27 Desember 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - KEPOLISIAN Daerah Aceh diminta untuk segera...

[Opini]Politik Uang, Melahirkan Penguasa Korup, Bukan Pemimpin

[Opini]Politik Uang, Melahirkan Penguasa Korup, Bukan Pemimpin

by Fazil
21 November 2024
0
1.6k

Oleh: Jamalul–Mahasiswa Ilmu Hukum USK Acehvoice.net, Banda Aceh - Kita...

DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: Apa Arti Putusan MK untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia?

DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada: Apa Arti Putusan MK untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia?

by acehvoice.net
23 Agustus 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, Pada tanggal 22 Agustus 2024, DPR...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In