• Latest
  • Trending
  • All
Pakar Hukum Soal APBA: Pemerintah Aceh dan DPRA Harus Turunkan Ego Sektor

Pakar Hukum Soal APBA: Pemerintah Aceh dan DPRA Harus Turunkan Ego Sektor

2 Maret 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pakar Hukum Soal APBA: Pemerintah Aceh dan DPRA Harus Turunkan Ego Sektor

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2024
in Daerah, DPRA
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acevoice.net – Polemik Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh tahun 2024 masih berlangsung, padahal sudah memasuki bulan Maret 2024. Akibatnya berdampak langsung pada ekonomi rakyat, selain perputaran uang tidak terjadi,  juga mengakibatkan mandeknya program-program pembangunan yang akan dijalankan di Bumoe Aceh.

ADVERTISEMENT

Pakar Hukum dari Universitas Syiah Kuala yang juga Direktur Eksekutif Pusat Penelitian dan Pengembangan Aceh (P3KA) Kurniawan S, S.H., LL.M mengatakan itu kepada Siklus.co saat dikonfirmasi terkait APBA yang belum ditekan pemerintah Aceh dan DPRA, Sabtu (2/3/2024).  

BacaJuga

Sukseskan PON XXI dan PSN, Pj Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKA

Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

“Bila DPRA tetap bersikukuh tidak menyetujui APBA, maka jalan keluar yang diatur oleh peraturan perundang-undangan adalah kepala pemerintahan daerah provinsi dalam hal ini Plt. Gubernur Aceh diberi kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Gubernur,” Kata Kurniawan.

ADVERTISEMENT

Namun Kurniawan menyayangkan apabila APBA kemudian ditetapkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub), karena bila penetapan APBA lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Pergub jumlah anggaran yang diusul tidak boleh melebihi anggaran daerah terdahulu.

“Kebutuhan daerah tahun ini tentu meningkat di kebutuhan tahun sebelumnya,” Ujarnya

Menurut Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, keterlambatan APBA 2024 akan beriimplikasi masif pada penyelenggara pemerintahan di Aceh, baik terhambat dalam pembayaran gaji dan tunjangan ASN, termasuk honor tenaga kontrak.

“Ini akan menghambat berbagai program pemerintahan daerah yang sudah dan/atau yang akan disusun. Kondisi ini akan berdampak terhadap terhambatnya pemenuhan kebutuhan prioritas publik di lapangan,” lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Jadi, lanjutnya, solusi bijaksana yang seyogyanya diambil adalah antara DPRA dan Pemerintah Aceh melalui Tim Anggaran pemerintah Aceh (TAPA) harus sama-sama berupaya menekan egosektor masing-masing sebagai upaya mencari titik keseimbangan kepentingan bersama.

“Disitulah sesungguhnya letak dari seni dalam memerintah. Hal ini tentu dapat secara langsung mengatasi kebutuhan mendesak untuk pembayaran gaji beserta tunjangan para ASN daerah termasuk honor para tenaga kontrak,” demikian Kurniawan.[hadi]

Tags: Headlinepakar hukum
SendShare199Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sukseskan PON XXI dan PSN, Pj Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKA

Sukseskan PON XXI dan PSN, Pj Gubernur Aceh Lantik Kepala BPKA

by Redaksi
17 April 2024
0
1.4k

Acehvoice.net – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik Reza Saputra...

Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

Tol Sigli-Langsa Masuk dalam Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

by Redaksi
16 April 2024
0
1.4k

Acehvoice.net – Upaya percepatan pembangunan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans...

Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

Pleno Selesai, Berikut Daftar 6 Caleg DPRA Dapil Aceh Timur Peraih Suara Terbanyak

by Redaksi
6 Maret 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur telah melaksanakan...

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

by Redaksi
25 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In