• Latest
  • Trending
  • All
MK Segera Lakukan Sidang 297 Sengketa Pileg, Ada 21 Perkara Dari Aceh

MK Segera Lakukan Sidang 297 Sengketa Pileg, Ada 21 Perkara Dari Aceh

27 April 2024

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

Afdhal Pimpin Apel Penyerahan Personel Satpol PP/WH ke 3 Kecamatan

21 Mei 2025
PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

PII Banda Aceh Desak Penindakan Pungli dan Ordal di Sekolah

21 Mei 2025
UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

UIN Ar-Raniry Gandeng Komdigi Wujudkan Kampus Kelas Dunia di Aceh

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA Aceh 2025

21 Mei 2025
DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

DPRA Lantik Tiga Anggota dari Partai Aceh

21 Mei 2025
Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

21 Mei 2025

Workshop Kepemimpinan dan Administrasi HMP-BSA UIN Ar-Raniry: Membangun Organisasi Mahasiswa yang Adaptif dan Progresif

21 Mei 2025
Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

Kloter 3 Jemaah Haji Aceh Diberangkatkan ke Arab Saudi

20 Mei 2025
BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

BPMA Promosikan Potensi Migas Aceh di Ajang IPA 2025

20 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Segera Lakukan Sidang 297 Sengketa Pileg, Ada 21 Perkara Dari Aceh

Fazil by Fazil
27 April 2024
in Nasional, Pemilu 2024
0
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Mahkamah Konstitusi atau MK sudah harus bersiap menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota legislatif atau sengketa pileg 2024 setelah membacakan putusan sengketa pilpres pada senin, 22 april.

ADVERTISEMENT

Peraturan baru maka akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan mulai 29 april hingga 3 Mei mendatang di gedung MK, Jakarta.

BacaJuga

Meugom! Berikut Deretan seluruh Gugatan Pasangan Tole-Apong yang Dimentahkan MK

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

Tok, MK Tolak Gugatan Tole-Apong, Al-Farlaky-Zainal Sah Jadi Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan telah meregistrasi perkara-perkara dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/Kota dan DPD. “Ada 297 perkara, ” Ujar Fajar, jumat, 26 April 2024.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, terdapat 21 perkara yang diajukan partai politik atau pihak PU di wilayah Aceh.

“Hari senin (29 April), ada 27 perkara, ” Kata Fajar.

Dilansir dari situs resmi MK, untuk sidang pendahulu pihak PHPU wilayah Aceh akan digelar pada 30 April 2024 adapun PHPU dari Aceh diantaranya diajukan partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

Partai yang dipimpin prabowo subianto ini mengajukan permohonan ke MK perihal PHPU anggota DPR RI dapil AcehI, anggota DPRK Aceh Timur dapil II, dan dapil III.

Permohonan PHPU juga diajukan PKB perihal pengisian anggota DPR RI Aceh dapil 1 PKB menilai penetapan perolehan suara oleh KPU (termohon) tidak sesuai dengan perolehan suara menurut pemohon sehingga berpengaruh pada perolehan kursi DPR RI Aceh dapil 1

“bahwa adanya perbedaan perolehan suara PDIP telah menimbulkan kerugian bagi pemohon berupa hilangnya kursi kedua pemohon pada dapil tersebut,” Bunyi salah satu point pada salah satu pokok permohonan PKB tersebut.

Tags: GerindraMKPKBSENGKETA PEMILU
SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Meugom! Berikut Deretan seluruh Gugatan Pasangan Tole-Apong yang Dimentahkan MK

by Raihan Azzahra
25 Februari 2025
0
1.6k

Acehvoice.net - Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh...

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya

by Fazil
24 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang...

Tok, MK Tolak Gugatan Tole-Apong, Al-Farlaky-Zainal Sah Jadi Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur

by Muhammad
24 Februari 2025
0
1.9k

Acehvoice.net - Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan...

Hakim MK Sentil Modus Politik Usai Kekalahan di Pilkada Aceh Timur

by Fazil
10 Februari 2025
0
2k

Acehvoice.net – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Dilaporkan ke Polda, Pemilik Warkop di Aceh Mengadu ke DPRA dan KPI Aceh

22 Mei 2025

Anak 10 Tahun Tenggelam di Sungai Aceh Timur, Ditemukan Meninggal oleh Tim SAR Gabungan

22 Mei 2025
Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

Diikuti 138 Atlet, Dispora Kota Banda Aceh Gelar Kejurkot Bulutangkis Walikota Cup 2025

21 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In