Acehvoice.net – Mantan aktivis Mahasiswa IAIN/UIN Ar-Raniry Banda Aceh, M. Reza Fahlevi, M.Sos, resmi dilantik jadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, pada Selasa (29/10/2024).
Proses pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si bersamaan dengan 6 (enam) komisioner lainnya di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Reza tercatat sebagai alumnus UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang sering melakukan berbagai advokasi terkait isu kesejahteraan masyarakat Aceh khususnya bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya di Banda Aceh.
Mantan Sekretaris Jendral (Sekjend) serta Plt. ketua Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry ini kerap menghiasi berbagai media cetak, elektronik serta lini masa media digital lainnya pada masanya.
Pada masanya, Reza bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya konsisten sebagai pengawal dalam menuntut Pemerintah dan DPR Aceh guna komit dalam merealisasikan butir-butir perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM – RI yang ditandatangani pada 2005 silam.
Tak jarang dalam melakukan berbagai aksi demonstrasi, mereka sering berhadapan dengan aparat penegak hukum akibat berbagai aksi yang dinilai anarkis.
Kepada Acehvoice.net Reza menyatakan bahwa terpilihnya sebagai Komisioner KPI Aceh tak lepas dari berkat dukungan berbagai pihak, dan tentu juga pengalamannya yang pernah berkecimpung di dunia organisasi internal kampus.
“Terima kasih kepada semua pihak, berkat doa dan dukungannya sehingga saya sampai di sini saat ini, ini semua tak lepas dari semua itu,” kata mantan aktivis itu melalui pesan WhatsApp, Minggu (03/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) khususnya di Aceh saat ini menjadi tantangan dan semangat baru bagi mereka para komisioner baru yang dilantik.
“Iya dengan hadirnya Qanun Aceh nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyiaran Aceh menjadi semangat sekaligus tantangan baru bagi kami. Karena Qanun tersebut telah mengakamodir pasal tentang media internet, seperti medsos, juga media siaran digital, oleh sebabnya itu akan menjadi wilayah kerja kita dalam melakukan pengawasan,” terangnya.
Reza juga mengatakan bahwa peran media sangat berpengaruh terhadap sosial masyarakat. “Karena salah satu fungsi media selain pembawa informasi juga menjadi pembentuk opini publik, oleh sebab itu kita berharap peran media juga menjadi media pendidikan bagi masyarakat kita ke depannya.” Tutupnya.
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si menyatakan bahwa KPI Aceh perlu memberikan perhatian maksimal khususnya bagi media digutal agar penyiaran di Aceh lebih berintegritas dalam melakukan penyiaran.
“Selamat bekerja untuk membangun dunia penyiaran Aceh yang berintegritas. Media digital perlu mendapat perhatian lebih, mengingat banyaknya konten yang berpotensi merusak nilai-nilai adat dan budaya Aceh,” ujar Safrizal pada kata sambutannya saat pelantikan komisioner KPI Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024).
Kini, Reza bersama 6 (enam) komisioner lainnya telah resmi dilantik dan disumpah atas jabatan yang mereka emban sebagai komisioner KPI Aceh dalam masa kerja periodik sebagai regulator bagi lembaga penyiaran, elektronik maupun digital terlebih media sosial yang menjadi media mainstreaming saat ini.[]