Acehvoice.net – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025, untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menghadang mobil yang ditumpangi oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Aksi dimulai ketika mahasiswa menggelar demonstrasi di depan pintu gerbang masuk gedung DPR. Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap revisi UU TNI yang sedang dibahas di Komisi I DPR. Namun, situasi semakin memanas ketika mobil Alphard berwarna hitam, yang diketahui ditumpangi oleh Menteri Supratman, berusaha memasuki gerbang DPR.
Massa aksi segera mendekati mobil tersebut dan bahkan mencopot pelat nomor mobil tersebut. Dua ajudan yang berada di dalam mobil berusaha berbicara dengan para demonstran, meminta mereka untuk membuka jalan. Namun, para mahasiswa tetap tidak membiarkan mobil tersebut melintas tanpa ada respons. Mereka terus menuntut agar Menteri Supratman turun dan berdialog dengan mereka.
“Turun dulu, turun dulu,” seru massa aksi kepada menteri yang berada di dalam mobil. Akhirnya, Supratman Andi Agtas keluar dari mobil dan bergabung dengan para demonstran. Kejadian ini disambut sorakan dari mahasiswa yang merasa berhasil menarik perhatian menteri. Supratman kemudian berjalan bersama massa aksi menuju depan gerbang DPR, di mana dia tampak berdiskusi dengan beberapa perwakilan mahasiswa.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap revisi UU TNI yang sebelumnya disepakati oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah untuk dibawa ke tingkat paripurna. Rapat kerja tersebut, yang berlangsung pada 18 Maret 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Utut Adianto, dan menghasilkan kesepakatan untuk mengesahkan revisi undang-undang ini menjadi undang-undang yang baru. Mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat menilai bahwa revisi ini dapat memperluas peran TNI dalam kehidupan sipil, yang mereka anggap dapat mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
Mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini menuntut agar DPR lebih memperhatikan suara publik sebelum mengambil keputusan besar yang menyangkut kebijakan penting negara. Mereka berharap agar suara mereka didengar dan revisi UU TNI tidak dilanjutkan tanpa ada kajian yang lebih mendalam tentang dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Aksi ini menunjukkan tingginya antusiasme mahasiswa dalam memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan sipil, serta menegaskan peran penting masyarakat dalam proses legislasi.


























