• Latest
  • Trending
  • All

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

10 Oktober 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

Fazil by Fazil
10 Oktober 2025
in Daerah, Teknologi
0
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Pemerintah Aceh memastikan bahwa penyusunan regulasi turunan terkait penyiaran internet akan segera dilakukan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, yang memberikan mandat bagi KPI Aceh untuk mengatur media berbasis internet sebagai bagian dari jasa penyiaran di Aceh.

ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut berlangsung dalam bentuk rapat terbatas antara KPI Aceh dan unsur Pemerintah Aceh, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Ibex Coffee, Banda Aceh.

BacaJuga

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh komisioner KPI Aceh, di antaranya M. Reza Fahlevi, M.Sos., selaku Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP), dan Samsul Bahri, S.E., selaku Koordinator Bidang Kelembagaan.

ADVERTISEMENT

Dari pihak Pemerintah Aceh hadir Kasubbag Peraturan Gubernur dan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Aceh, El Fakhri, S.H., beserta tim, serta Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal A.R., S.Sos., M.M., bersama anggota.

Dalam rapat tersebut, Samsul Bahri menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum teknis bagi pelaksanaan pengawasan penyiaran digital di Aceh.

“Kita berharap Pemerintah Aceh dapat segera menyusun dan mengesahkan Pergub ini, karena isu penyiaran internet sudah menjadi kebutuhan mendesak. Konten bermuatan ujaran kebencian, penurunan moral, serta penyalahgunaan ruang digital seperti media sosial tidak boleh dibiarkan tanpa regulasi yang tegas,” ujar Samsul.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, M. Reza Fahlevi menjelaskan bahwa Pergub tersebut menjadi dasar penting bagi KPI Aceh untuk segera melahirkan Peraturan KPI Aceh (PKPIA) sebagai instrumen teknis pengawasan penyiaran digital di Aceh.

“Pergub merupakan domain pemerintah, dan KPI Aceh berperan memastikan prosesnya berjalan. Dengan adanya Pergub, KPI Aceh dapat menindaklanjuti melalui PKPIA, yang akan mengatur lebih rinci pedoman dan etika penyiaran berbasis internet,” jelas Reza.

Reza menambahkan, fenomena sosial di ruang digital seperti media sosial kini telah memberi dampak signifikan terhadap perilaku masyarakat Aceh. Berbagai konten yang jauh dari nilai budaya dan norma lokal beredar tanpa batas dan tanpa pengawasan yang jelas.

“Penyiaran di Aceh harus tetap berpijak pada identitas dan nilai-nilai keislaman sebagaimana amanat Qanun. Media digital seperti media sosial harus menjadi sarana edukasi dan pencerdasan publik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut Reza, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 telah memberikan dasar yang kuat bagi Aceh untuk menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi penyiaran berbasis internet. Namun agar implementasinya efektif, diperlukan aturan turunan yang menjabarkan klasifikasi platform serta bentuk pengawasan yang sesuai dengan kondisi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk usulan pembentukan tim teknis bersama antara KPI Aceh dan Pemerintah Aceh untuk menyusun naskah akademik serta rancangan awal Pergub penyiaran internet.

“Kami bersama Pemerintah Aceh memiliki semangat yang sama untuk menjaga ruang digital seperti media sosial agar tetap sehat, bermartabat, dan sejalan dengan nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal,” tutup Reza.

Tags: Etika Media SosialKPI Acehmedia sosialPemerintah AcehPenyiaran InternetPergub Penyiaran InternetPKPIA
SendShare203Tweet127Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

by Fazil
4 September 2026
0
1.4k

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Utara Ayahwa membuka ruang aspirasi masyarakat melalui live...

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In