• Latest
  • Trending
  • All

KontraS Aceh : Selamatkan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing

18 November 2023
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan IDH, Pererat Silaturahmi dengan Pemerintahan Baru

15 Mei 2025
Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Buket Kuta

15 Mei 2025

Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kawai di Blok Peureulak

15 Mei 2025
Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

14 Mei 2025
Gubernur Aceh Mualem Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Singapura

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

14 Mei 2025

Tiba di Aceh, Mualem Disambut Bupati Al-Farlaky

14 Mei 2025

Respons Usulan Al-Farlaky, Jalan Alue Bu–Idi Cut Mulus Kembali

13 Mei 2025
Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

Dek Fadh Jadi PLH Gubernur Aceh: Tugas dan Wewenangnya

11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Lingkungan

KontraS Aceh : Selamatkan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing

Redaksi by Redaksi
18 November 2023
in Lingkungan, Sosial
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Menanggapi laporan media bahwa sekitar 247 orang Rohingya terapung di perairan Aceh setelah mencoba mendarat, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan: “Gagalnya pendaratan ratusan pengungsi Rohingya merupakan sebuah kemunduran besar bagi Indonesia, di mana masyarakat sebelumnya telah menunjukkan kemurahan hati dan rasa kemanusiaan terhadap mereka yang tengah mencari keselamatan melalui perjalanan laut dengan perahu yang berbahaya.

ADVERTISEMENT

“Banyaknya keluarga, termasuk bayi dan anak-anak kecil, yang berusaha mencari keselamatan dan perlindungan sungguh memilukan. Mereka berada dalam bahaya ekstrem di laut dan saat ini membutuhkan penyelamatan segera.

BacaJuga

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan

Panglima Laot Sebut Penyelundup Rohingya Berkedok Nelayan

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

“Ratusan nyawa berada dalam bahaya. Kami mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat yang mungkin telah melakukan kontak dengan kapal yang terdampar tersebut untuk segera menyelamatkan mereka yang mencoba mendarat, mengizinkan mereka turun dengan selamat, dan memberikan bantuan kemanusiaan, keselamatan dan tempat berlindung.

ADVERTISEMENT

”Sementara itu, Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna mengatakan absennya pemerintah pusat dalam hal penanganan pengungsi Rohingya di Aceh amat disayangkan mengingat bulan Oktober lalu terpilih dengan suara terbanyak sebagai Dewan Ham PBB. Katanya, Sabtu 18/11/2023

“Para pengungsi yang tiba di perairan kawasan Jangka, Bireuen, sebenarnya telah sempat mendarat di pantai. Warga sekitar juga dikabarkan telah membantu para pengungsi dengan memberikannya makanan dan minuman sekadarnya.

“Namun sangat disayangkan para pengungsi kemudian diminta kembali ke kapal. Padahal soal penemuan pengungsi telah diatur dalam perpres 125/2016 terutama pasal 17 dan 18.”

ADVERTISEMENT

*Latar belakang*

Pada tanggal 14 November, perahu berisi 194 pengungsi Rohingya berlabuh di Pidie, Aceh. Menyusul kedatangan tersebut, keesokan harinya perahu berisi 147 pengungsi pun memasuki Pidie.Sumber lokal di tempat kejadian menyebutkan bahwa kedua perahu tersebut diterima dengan baik dan semua pengungsi saat ini berada di tempat penampungan.

Adapun pada pagi hari tanggal 16 November, perahu lain yang berisi sekitar 247 pengungsi mencoba turun di Bireun, Aceh. Informasi dari sumber kredibel menyebut bahwa penduduk setempat memperbaiki kapal yang rusak itu dan menyediakan makanan bagi penumpangnya.

Namun, mereka ditolak dan mencoba masuk kembali ke perairan Aceh Utara pada sore hari, namun kembali menghadapi penolakan.Hingga hari ini, perahu tersebut masih terlihat terombang-ambing di lepas pantai Aceh Utara.[]

Tags: Rohingya
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan

Kapal Pengungsi Rohingya Terombang-Ambing di Perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan

by Fazil
19 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Pada Jumat, 18 Oktober 2024, sebuah...

Panglima Laot Sebut Penyelundup Rohingya Berkedok Nelayan

Panglima Laot Sebut Penyelundup Rohingya Berkedok Nelayan

by Redaksi
8 April 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek menyatakan, bahwa...

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

Penyidik Serahkan Berkas Penyeludupan Rohingya oleh Wakil Kapten dan Teknisi Mesin Kapal ke Jaksa

by Redaksi
25 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara...

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

by Redaksi
16 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

Ombudsman Aceh Tegaskan Hak Anak Bersekolah Tak Boleh Hilang karena Biaya Daftar Ulang

15 Mei 2025
Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

Aceh Targetkan 6.500 Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Desa

15 Mei 2025
Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

15 Mei 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In