Acehvoice.net, SIGLI, 09/10/2025 – Kegelisahan publik terkait tata kelola anggaran daerah di Kabupaten Pidie mencapai puncaknya. Sejumlah elemen masyarakat, yang tergabung dalam berbagai wadah aktivis dan pemerhati pembangunan daerah, secara lantang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie. Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya praktik monopoli dan penguasaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu.
Tuntutan pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, sorotan tajam tertuju pada sejumlah proyek fisik dan non-fisik yang didanai APBK. Publik mencurigai adanya indikasi permainan tender dan pengaturan pemenang proyek yang terstruktur, sistematis, dan masif. Praktik ini diduga kuat telah merusak iklim persaingan usaha yang sehat dan pada akhirnya berpotensi merugikan kontraktor lokal di Pidie.
Jaringan Kartel Proyek dan Kualitas Pembangunan
Komandan Ibrahim Pidie, menyatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan pola yang mencurigakan dalam alokasi dan pelaksanaan proyek-proyek besar APBK Pidie tahun anggaran 2025.
”Kami memiliki data awal pribadi yang mengindikasikan adanya jaringan kartel proyek di Pidie. Beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan pihak-pihak tertentu, baik itu oknum pejabat, politisi lokal, atau keluarga pejabat, seolah-olah mendapat ‘jalur khusus’ untuk menguasai proyek bernilai fantastis, dan menyampingkan kontraktor lokal,” ujar Komandan Ibrahim yang juga Eks Kombatan Gam di Pidie.
”Ini terlihat jelas dari dominasi pemenang tender yang itu-itu saja dan diisukan hanya merekalah yang bisa memenangkan tender, bahkan dengan metode penunjukan langsung untuk proyek yang seharusnya melalui lelang terbuka.”
Dampak dari dugaan penguasaan proyek ini, menurut para Komandan Ibrahim, terlihat nyata pada kualitas pembangunan infrastruktur di Pidie. Banyak proyek jalan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya yang baru selesai dikerjakan namun telah menunjukkan kerusakan. Masyarakat menilai, hal ini merupakan cerminan dari pelaksanaan proyek yang minim pengawasan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, dan adanya praktik pemotongan nilai proyek (mark-up atau kick-back).
”Anggaran pembangunan adalah uang rakyat. Jika proyek dikerjakan asal-asalan karena sudah diatur sejak awal, maka kerugiannya ditanggung oleh seluruh masyarakat Pidie. Kami tidak bisa membiarkan APBK yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah malah menjadi bancakan pihak-pihak tertentu,” tegas Ibrahim, menuntut agar KPK dan Kejagung segera mengambil langkah hukum.
Membongkar Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat SKPA
Fokus utama desakan masyarakat adalah peran vital SKPA selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). SKPA dinilai menjadi pintu gerbang sekaligus kunci utama dalam menentukan siapa yang akan menggarap proyek APBK.
”Kami menduga keras, adanya permainan tender ini tidak akan terjadi tanpa sepengetahuan, bahkan mungkin keterlibatan langsung, dari oknum-oknum di SKPA. Mereka yang paling tahu detail anggaran dan mekanisme penunjukan rekanan. KPK dan Kejagung harus memeriksa seluruh proses mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi lelang,” kata Komandan Ibrahim
Beberapa SKPA yang paling disorot, khususnya yang mengelola anggaran infrastruktur dan pengadaan barang/jasa bernilai besar, diharapkan dapat menjadi prioritas pemeriksaan. Masyarakat meyakini bahwa dengan menelusuri jejak digital tender, dokumen kontrak, hingga aliran dana pembayaran, praktik culas tersebut dapat terbongkar secara terang benderang.
Harapan Penegakan Hukum dan Tanggapan Pemerintah Daerah
Aksi desak ini menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat Pidie terhadap upaya pencegahan korupsi. Mereka berharap, intervensi dari lembaga penegak hukum vertikal seperti KPK dan Kejagung dapat memberikan efek jera dan mengembalikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
”Kami melihat tren kasus korupsi daerah yang terus meningkat. Pidie harus diselamatkan dari belenggu korupsi proyek. Jika penegak hukum pusat tidak bertindak tegas, kepercayaan masyarakat pada institusi pemerintah daerah akan semakin tergerus,” tutup Eks Panglima GAM wilayah Laweung tersebut, sambil menunjukkan berkas petisi yang disebut telah ditandatangani oleh ribuan warga.
Publik kini menanti respons cepat dari KPK dan Kejagung. Apakah desakan masyarakat Pidie akan berujung pada penyidikan yang mengungkap praktik dugaan penguasaan proyek APBK oleh pihak tertentu? Masa depan tata kelola anggaran daerah Pidie kini bergantung pada ketegasan dan keberanian para penegak hukum.























